JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan hakim Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021) pukul 14.00 WIB dalam usia 72 tahun.
Kepergian Artidjo merupakan kehilangan besar bagi dunia hukum di Indonesia.
Artidjo adalah sosok yang selama ini dikenal memiliki integritas, jujur, dan tak pernah ragu memberi vonis lebih berat kepada para terpidana kasus korupsi yang berniat menurunkan hukumannya di tingkat kasasi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD menceritakan Artidjo bahkan dijuluki sebagai algojo oleh para koruptor.
"Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli peta kekuatan politik," ujar Mahfud pada akun Twitter resminya @mohmahfudmd.
Baca juga: Obituari - Artidjo Alkostar, Vonis Berat Kasasi, dan Kontroversinya
Mahfud mengaku bahwa seorang Artidjo menginspirasi dirinya untuk menjadi dosen serta aktivis hukum dan demokrasi.
"Tahun 1978 Artidjo menjadi dosen saya di FH-UII. Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan aktivis penegak hukum dan demokrasi. Pada 1999/1991 saya dan Mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researcher) di Columbus University, New York. RIP, Mas Ar," kenang Mahfud.
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro menilai, selain jujur, Artidjo juga dikenal sebagai sosok yang baik dan tekun dalam melaksanakan tugasnya.
"Pak Artidjo Alkostar ketika beliau bertugas sebagai hakim agung dan kemudian menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana, beliau bekerja dengan baik dan tekun serta jujur dalam melaksanakan amanah. Selamat jalan Pak Artidjo," tutur Andi.
Adapun dikutip dari Tribunnews.com, Ketua KPK Firli Bahuri juga berharap bahwa semangat Artidjo untuk memberantas korupsi dapat menjadi pedoman bersama.
"Kita akan mendoakan beliau supaya dilapangkan jalan ke surga, berdoa dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan dan semangat beliau memberantas korupsi kita jadikan untuk semangat kita semua," ungkap Firli.
Rektor Universitas Islam Indonesia Fathul Wahid mengatakan, Artidjo merupakan sosok teladan bagi UII.
Salah satu keteladanan dari Artidjo adalah teguh dalam menjaga integritas sampai akhir hayatnya.
Baca juga: Ini Para Koruptor yang Mendapat Tambahan Hukuman dari Artidjo Alkostar...
"Pak Artidjo Alkostar terlalu kecil jika hanya dibingkai dengan UII. Pak Artidjo Alkostar sudah menjadi milik bangsa ini, dan rekam jejak beliau sampai akhir hayat teguh menjaga integritas dan itu tampaknya sulit mencari penggantinya," ucap Fathul.
Artidjo, kata Fathul, masih aktif mengajar di UII. Namun, aktivitasnya mengajar terbatas karena kesibukan di Jakarta sebagai anggota Dewas KPK.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.