Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua PDI-P Sulsel: Nurdin Abdullah Tak Tahu-menahu atas OTT yang Menimpanya

Kompas.com - 27/02/2021, 13:42 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD PDI-P Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ridwan Wittiri mengaku terkejut mendengar informasi soal penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021).

"Dalam penilaian saya, Prof Nurdin Abdullah itu sosok yang baik, dekat dengan petani, dan sosok Muslim yang saleh," kata Andi dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/2/2021).

Andi Wittiri mengatakan, PDI-P menghormati proses hukum yang berkeadilan di KPK.

Namun, ia mengatakan, harus ada klarifikasi terkait penangkapan Nurdin yang dilakukan KPK.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Saya Tidur, Dijemput

Sebab, kata Andi, Nurdin ditangkap dalam keadaan tidur dan dibangunkan oleh aparat hukum.

"Penangkapan itu bukanlah OTT dalam pengertian ada sebagai barang bukti atas kejadian tindak pidana korupsi. Hal itulah yang saya dengar langsung dari Prof Nurdin. Saat itu tidak ada dana di rumah Nurdin mengingat beliau saat itu sedang dalam keadaan tidur, lalu dibangunkan oleh aparat hukum," ucapnya.

Andi juga mengatakan, Nurdin merupakan orang yang dinilai patuh dalam menerapkan protokol guna menghindari gratifikasi.

Lebih lanjut, Andi mengaku, Nurdin sempat menghubungi dirinya sebelum dibawa KPK.

Nurdin, kata Andi, tidak tahu-menahu atas kejadian yang menimpanya.

"Dan (dia) menegaskan demi tanggung jawab pada Tuhan dan masyarakat, dunia dan akhirat, Prof Nurdin sama sekali tidak tahu-menahu atas kejadian yang menimpanya," pungkasnya.

Baca juga: Selain Nurdin Abdullah, KPK Tangkap Pejabat Pemprov Sulsel dan Pihak Swasta dalam OTT

Adapun PDI-P merupakan partai pengusung Nurdin Abdullah pada Pemilihan Gubernur Sulsel 2018.

Nurdin dan Andi Sudirman Sulaiman diusung oleh PDI-P, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT terhadap Nurdin Abdullah pada Jumat malam.

Nurdin telah tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan terhadap enam orang yang terjaring dalam OTT tersebut.

Baca juga: KPK Benarkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi

Fikri menuturkan, enam orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud dan dalam waktu 1x24 jam KPK akan segera menentukan sikap," kata Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Ia membeberkan sedikit informasi soal enam orang yang akan dimintai keterangan tersebut, di antaranya kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, dan pihak swasta.

Adapun kepala daerah yang dimaksud adalah Nurdin Abdullah.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com