"Dalam penilaian saya, Prof Nurdin Abdullah itu sosok yang baik, dekat dengan petani, dan sosok Muslim yang saleh," kata Andi dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/2/2021).
Andi Wittiri mengatakan, PDI-P menghormati proses hukum yang berkeadilan di KPK.
Namun, ia mengatakan, harus ada klarifikasi terkait penangkapan Nurdin yang dilakukan KPK.
Sebab, kata Andi, Nurdin ditangkap dalam keadaan tidur dan dibangunkan oleh aparat hukum.
"Penangkapan itu bukanlah OTT dalam pengertian ada sebagai barang bukti atas kejadian tindak pidana korupsi. Hal itulah yang saya dengar langsung dari Prof Nurdin. Saat itu tidak ada dana di rumah Nurdin mengingat beliau saat itu sedang dalam keadaan tidur, lalu dibangunkan oleh aparat hukum," ucapnya.
Andi juga mengatakan, Nurdin merupakan orang yang dinilai patuh dalam menerapkan protokol guna menghindari gratifikasi.
Lebih lanjut, Andi mengaku, Nurdin sempat menghubungi dirinya sebelum dibawa KPK.
Nurdin, kata Andi, tidak tahu-menahu atas kejadian yang menimpanya.
"Dan (dia) menegaskan demi tanggung jawab pada Tuhan dan masyarakat, dunia dan akhirat, Prof Nurdin sama sekali tidak tahu-menahu atas kejadian yang menimpanya," pungkasnya.
Adapun PDI-P merupakan partai pengusung Nurdin Abdullah pada Pemilihan Gubernur Sulsel 2018.
Nurdin dan Andi Sudirman Sulaiman diusung oleh PDI-P, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT terhadap Nurdin Abdullah pada Jumat malam.
Nurdin telah tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan terhadap enam orang yang terjaring dalam OTT tersebut.
Fikri menuturkan, enam orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud dan dalam waktu 1x24 jam KPK akan segera menentukan sikap," kata Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu.
Ia membeberkan sedikit informasi soal enam orang yang akan dimintai keterangan tersebut, di antaranya kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, dan pihak swasta.
Adapun kepala daerah yang dimaksud adalah Nurdin Abdullah.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/27/13420711/ketua-pdi-p-sulsel-nurdin-abdullah-tak-tahu-menahu-atas-ott-yang-menimpanya