JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Jumat (26/2/2021) malam.
Busyro menilai, penangkapan terhadap Gubernur Sulsel itu menjadi bukti masih adanya radikalisme korupsi di Indonesia.
"Sebagai alumnus pimpinan KPK, saya haru dan apresiasi sangat tinggi bahkan bangga dengan Kasatgas yang bersangkutan. Bukti bahwa radikalisme korupsi republik," kata Busyro kepada Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Ia melanjutkan, penangkapan yang dilakukan KPK ini juga menjadi bukti bahwa level penyidik KPK terutama stok lama tetap konsisten bekerja dengan independen.
Walaupun, menurutnya, Undang-Undang (UU) KPK hasil revisi usulan pemerintah nyatanya menghapus status independen tersebut.
"Bukti bahwa level penyidik KPK terutama stok lama konsisten dengan militansi independen profesinya," ujarnya.
Ia berharap, hal ini dapat diteruskan oleh KPK dengan mengungkap mega skandal lainnya yang masih belum jelas.
Busyro juga berharap, satuan tugas di KPK memperoleh payung kejujuran dari pimpinan KPK guna mengembangkan kasus tersebut secara terstruktur.
"Semoga satgas di KPK memperoleh payung kejujuran dari pimpinan KPK, mengembangkan kasus ini secara struktural dan mampu mengungkap mega skandal lain yang masih belum jelas di KPK," harapnya.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Saya Tidur, Dijemput
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, KPK menangkap enam orang di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi, Jumat (26/2/2021) malam. Salah satu dari enam orang itu adalah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Fikri mengungkapkan, selain Nurdin, KPK juga menangkap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan pihak swasta.
"Ada enam orang terdiri dari Kepala Daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Fikri dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Fikri melanjutkan, saat ini enam orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Pihak KPK, kata dia, meminta keterangan enam orang tersebut yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Selain Nurdin Abdullah, KPK Tangkap Pejabat Pemprov Sulsel dan Pihak Swasta dalam OTT
"Tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud dan dalam waktu 1x24 jam KPK akan segera menentukan sikap," terang dia.
Sementara itu, dalam tayangan Kompas TV, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/2/2021) pagi.
Tampak Nurdin mengenakan topi biru, bermasker, dan berjaket warna hitam langsung memasuki gedung KPK didampingi polisi dan satu orang berpakaian batik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.