Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Tolak jika Buruh Dibebankan Biaya Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 26/02/2021, 19:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak apabila buruh dibebankan atas pembiayaan vaksinasi Covid-19.

Hal itu menyusul mulai munculnya wacana vaksinasi Covid-19 yang menyasar kelompok buruh.

"Buruh menolak keras bila biaya vaksinasi Covid-19 mandiri dibebani kepada buruh," ujar Presiden KSPI Said Iqbal melalui pesan singkat, Jumat (26/2/2021).

Said menuturkan, pemerintah boleh saja menyiapkan program vaksinasi Covid-19 kepada buruh.

Baca juga: 6.664 Perusahaan Daftar Vaksinasi Mandiri, Butuh 7,5 Juta Dosis Vaksin

Asalkan, pembiayaan vaksinasi Covid-19 ditanggung setiap pengusaha di mana para pekerja bernaung.

Itu pun, kata dia, pemerintah tetap harus memberikan subsidi.

"Boleh saja vaksin untuk buruh asalkan pengusaha yang bayar dan harga vaksinnya ada subsidi dari pemerintah," kata Said.

Said beralasan, bahwa pemerintah dan pengusaha mempunyai tanggung jawab dalam memberikan keselamatan kerja kepada setiap buruh.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 86 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Dalam UU k3 diatur bahwa pemerintah dan pengusaha wajib menjaga keselamatan kerja dan kesehatan pekerja beserta keluarganya termasuk pemberian vaksin ditengah Covid-19," imbuh Said.

Baca juga: Untuk Vaksinasi Gotong-royong, Bio Farma Jajaki Sinopharm dan Moderna

Diberitakan, Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pelaksanaan vaksinasi gotong-royong oleh perusahaan tidak akan mengganggu program vaksinasi yang digelar pemerintah.

Menurut Arya, aturan teknis vaksinasi gotong royong telah diatur dalam Permenkes Nomor 10 Tahun 2021.

"Lewat aturan ini, inisiatif gotong-royong itu hadir dengan disertai aturan detailnya. Dipastikan tidak akan bentrok dengan vaksinasi program pemerintah," ujar Arya, dalam konferensi pers virtual melalui YouTube FMB9, Jumat (26/2/2021).

Arya menuturkan, tidak ada perubahan rencana vaksinasi pemerintah, meski kini ada program vaksinasi Covid-19 secara gotong royong.

Pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi sesuai prioritas. Di sisi lain, Kementerian BUMN akan memastikan semua proses vaksinasi gotong royong berjalan lancar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com