Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Tolak jika Buruh Dibebankan Biaya Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 26/02/2021, 19:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak apabila buruh dibebankan atas pembiayaan vaksinasi Covid-19.

Hal itu menyusul mulai munculnya wacana vaksinasi Covid-19 yang menyasar kelompok buruh.

"Buruh menolak keras bila biaya vaksinasi Covid-19 mandiri dibebani kepada buruh," ujar Presiden KSPI Said Iqbal melalui pesan singkat, Jumat (26/2/2021).

Said menuturkan, pemerintah boleh saja menyiapkan program vaksinasi Covid-19 kepada buruh.

Baca juga: 6.664 Perusahaan Daftar Vaksinasi Mandiri, Butuh 7,5 Juta Dosis Vaksin

Asalkan, pembiayaan vaksinasi Covid-19 ditanggung setiap pengusaha di mana para pekerja bernaung.

Itu pun, kata dia, pemerintah tetap harus memberikan subsidi.

"Boleh saja vaksin untuk buruh asalkan pengusaha yang bayar dan harga vaksinnya ada subsidi dari pemerintah," kata Said.

Said beralasan, bahwa pemerintah dan pengusaha mempunyai tanggung jawab dalam memberikan keselamatan kerja kepada setiap buruh.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 86 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Dalam UU k3 diatur bahwa pemerintah dan pengusaha wajib menjaga keselamatan kerja dan kesehatan pekerja beserta keluarganya termasuk pemberian vaksin ditengah Covid-19," imbuh Said.

Baca juga: Untuk Vaksinasi Gotong-royong, Bio Farma Jajaki Sinopharm dan Moderna

Diberitakan, Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pelaksanaan vaksinasi gotong-royong oleh perusahaan tidak akan mengganggu program vaksinasi yang digelar pemerintah.

Menurut Arya, aturan teknis vaksinasi gotong royong telah diatur dalam Permenkes Nomor 10 Tahun 2021.

"Lewat aturan ini, inisiatif gotong-royong itu hadir dengan disertai aturan detailnya. Dipastikan tidak akan bentrok dengan vaksinasi program pemerintah," ujar Arya, dalam konferensi pers virtual melalui YouTube FMB9, Jumat (26/2/2021).

Arya menuturkan, tidak ada perubahan rencana vaksinasi pemerintah, meski kini ada program vaksinasi Covid-19 secara gotong royong.

Pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi sesuai prioritas. Di sisi lain, Kementerian BUMN akan memastikan semua proses vaksinasi gotong royong berjalan lancar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com