Salin Artikel

KSPI Tolak jika Buruh Dibebankan Biaya Vaksinasi Covid-19

Hal itu menyusul mulai munculnya wacana vaksinasi Covid-19 yang menyasar kelompok buruh.

"Buruh menolak keras bila biaya vaksinasi Covid-19 mandiri dibebani kepada buruh," ujar Presiden KSPI Said Iqbal melalui pesan singkat, Jumat (26/2/2021).

Said menuturkan, pemerintah boleh saja menyiapkan program vaksinasi Covid-19 kepada buruh.

Asalkan, pembiayaan vaksinasi Covid-19 ditanggung setiap pengusaha di mana para pekerja bernaung.

Itu pun, kata dia, pemerintah tetap harus memberikan subsidi.

"Boleh saja vaksin untuk buruh asalkan pengusaha yang bayar dan harga vaksinnya ada subsidi dari pemerintah," kata Said.

Said beralasan, bahwa pemerintah dan pengusaha mempunyai tanggung jawab dalam memberikan keselamatan kerja kepada setiap buruh.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 86 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Dalam UU k3 diatur bahwa pemerintah dan pengusaha wajib menjaga keselamatan kerja dan kesehatan pekerja beserta keluarganya termasuk pemberian vaksin ditengah Covid-19," imbuh Said.

Diberitakan, Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pelaksanaan vaksinasi gotong-royong oleh perusahaan tidak akan mengganggu program vaksinasi yang digelar pemerintah.

Menurut Arya, aturan teknis vaksinasi gotong royong telah diatur dalam Permenkes Nomor 10 Tahun 2021.

"Lewat aturan ini, inisiatif gotong-royong itu hadir dengan disertai aturan detailnya. Dipastikan tidak akan bentrok dengan vaksinasi program pemerintah," ujar Arya, dalam konferensi pers virtual melalui YouTube FMB9, Jumat (26/2/2021).

Arya menuturkan, tidak ada perubahan rencana vaksinasi pemerintah, meski kini ada program vaksinasi Covid-19 secara gotong royong.

Pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi sesuai prioritas. Di sisi lain, Kementerian BUMN akan memastikan semua proses vaksinasi gotong royong berjalan lancar.

"Jadi program pemerintah tetap berjalan, strategi pemerintah tetap berjalan, jadwal-jadwal pemerintah tetap berjalan untuk vaksinasi," kata Arya.

Arya menjelaskan, vaksinasi gotong-royong diperuntukkan bagi para buruh atau pekerja swasta. Vaksin diberikan gratis dan biayanya ditanggung oleh perusahaan masing-masing.

Sebanyak 6.664 perusahaan telah mendaftar dalam program vaksinasi Covid-19 secara mandiri atau gotong royong melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi mandiri dibutuhkan sekitar 7,5 juta dosis vaksin.

"Kadin kemarin baru saja rapat dengan saya, sudah ada kurang lebih 6.644 perusahaan yang mendaftar di Kadin. Kurang lebih kebutuhan vaksinnya 7,5 juta," kata Erick, dalam CNBC Economy Outlook 2021, Kamis (25/2/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/26/19043151/kspi-tolak-jika-buruh-dibebankan-biaya-vaksinasi-covid-19

Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke