KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI menyoroti kebijakan investasi di Indonesia yang dinilainya terlalu terbuka.
“Dalam investasi, pemegang kekuatan dan kekuasaan adalah pemilik modal atau korporasi. Ini bisa menjadi baik, tapi pada prakteknya kerap meminggirkan masyarakat adat. Mereka dianggap sebagai penghambat pembangunan,” papar Gus AMI.
Atas dasar itu, Gus AMI mendukung penuh upaya pengesahaan Undang-undang (UU) Masyarakat Adat. Menurutnya, UU ini merupakan sebuah keniscayaan yang harus dipenuhi.
Baca juga: Sukabumi Kerap Dilanda Bencana, Gus AMI Imbau Pemerintah Berikan Perhatian Serius
“Saya mengajak semua fraksi untuk terus membaca dan menerima fakta-fakta lapangan yang tumbuh berkembang di masa sulit. Ini semua akan memberi jawaban alternatif bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia,” jelasnya.
Hal tersebut disampaikan Gus AMI saat menghadiri webinar dengan judul Urgensi UU Masyarakat Adat, Kamis (25/2/2021).
Selain Gus AMI, webinar itu dihadiri Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Rukka Sombolinggi, dan Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara (Persero) (PTPN) V Budiman Sudjatmiko.
Turut hadir dalam daftar pembicara, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri, Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L Hamzah, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam, dan Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia.
Baca juga: Kunjungi Lokasi Bencana Alam Sukabumi, Gus AMI Dukung Rencana Relokasi Lahan
Dalam webinar itu, Gus AMI turut menyinggung kelalaian negara dalam menghormati masyarakat adat berserta hak tradisionalnya.
Menurutnya, meski konstitusi dan sejumlah UU telah menjamin hak masyarakat hukum adat, tapi jaminan tersebut sampai sekarang belum terpenuhi.
“Padahal kontribusi masyarakat adat sangat besar bagi Indonesia. Namun, amanat untuk menjaga mereka belum optimal dijalankan negara,” tuturnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, kontribusi masyarakat adat sebagai penopang ekonomi Indonesia sangatlah besar.
Baca juga: Di Muktamar PKB, Cak Imin Ubah Nama Sapaan Jadi Gus AMI
“Produktivitas masyarakat adat mampu menyaingi komoditas perkebunan korporasi. Segala resiko ditanggung langsung oleh mereka. Namun, hak mereka terus dipinggirkan oleh upaya yang mengatasnamakan pembangunan dan pemberdayaan,” katanya.
Sebagai informasi, berdasarkan data kajian dari Aliansi Masyarakat Adat (AMAN), saat ini masih banyak masyarakat adat yang kehilangan wilayahnya.
Banyak dari mereka kehilangan wilayah karena peralihan daerah menjadi wilayah kosesi. Wilayah ini contohnya perkebunan dan pertambangan.
"Dalam kasus ini, hak-hak masyarakat adat masih terancam dan belum mendapat perlindungan memadai," terang Gus AMI.
Baca juga: Anggota DPR Ditampar 2 Kali oleh Pria yang Anaknya Hendak Diselamatkan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.