JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat RI (Satgas Covid-19 DPR RI) melakukan inspeksi ke kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Rabu (24/2/2021).
Inspeksi digelar oleh Satgas Covid-19 DPR untuk memastikan proses pemantauan dan fase pengujian vaksin Covid-19 sudah dijalankan dengan benar sehingga siap diedarkan.
"Kami datang untuk mengetahui dan menyerap informasi proses-proses yang dilakukan di BPOM terhadap vaksin-vaksin yang pada saat ini sedang dilakukan uji coba untuk diedarkan pada masyarakat," kata Ketua Satgas Covid-19 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam siaran pers, Rabu.
Baca juga: 2 Alasan Ahli Minta Pemerintah dan BPOM Menghentikan Vaksin Nusantara
Dasco menuturkan, dalam inspeksi kali ini, BPOM memberikan penjelasan dan menunjukkan proses yang telah dijalani.
Satgas Covid-19 DPR RI pun memberi apresiasi kepada BPOM yang selama ini telah melakukan pengawalan dengan kerja keras dan sungguh-sungguh.
Beberapa vaksin yang ditunjukkan proses pemantauan dan uji di BPOM antara lain Coronavac, Vaksin Covid-19 Biofarma, Vaksin Merah Putrih, dan Astrazeneca.
"Ada beberapa yang sudah fase pengujian sudah memasuki tahap akhir, sebagian juga sudah ada yang selesai dan sudah bisa diedarkan di masyarakat dalam waktu dekat," ujar Dasco.
Baca juga: BPOM Segera Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Astrazeneca
Sementara itu, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, pihaknya telah melaporkan vaksin-vaksin yang sedang masuk tahap uji klinis kepada tim Satgas Covid-19 DPR RI.
Ia menambahkan, ada tiga vaksin yang penggunaannya sudah memperoleh izin yakni Coronvac, vaksin Covid-19 Biofarma, dan AstraZeneca.
"Dalam waktu dekat ada beberapa vaksin lagi, termasuk vaksin mandiri. Yang belum, kami akan siapkan data dari pengembangnya dan pendalaman," kata Penny.
Di samping itu, Penny menyebut proses pembuatan Vaksin Nusantara masih belum melangkah lebih jauh karena masih dalam tahap awal untuk pengujian di BPOM.
"Mengenai proses sejauh apa, masih akan didiskusikan dengan tim peneliti, nanti akan ada waktunya akan kami sampaikan kepada masyarakat perkembangannya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.