Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2021, 14:42 WIB

KOMPAS.com – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Pelaksana Penanganan Bencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Abdul Muhaimin Iskandar mengimbau pemerintah agar memberikan perhatian serius kepada Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

“Sukabumi harus mendapat perhatian mutlak karena terlampau sering mendapat bencana dan harus ditangani secara permanen,” katanya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (19/02/2021).

Pernyataan tersebut diungkapkan Abdul atau yang akrab disapa Gus AMI saat bertemu Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sukabumi Zainul S dalam rangka kunjungan kerja ke Kabupaten Sukabumi, Jumat.

Selain bersemuka dengan Bupati Zainul, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) tersebut mengaku siap menemui berbagai pihak terkait.

Baca juga: Kunjungi Lokasi Bencana Alam Sukabumi, Gus AMI Dukung Rencana Relokasi Lahan

“Saya akan menemui pihak-pihak institusi serta instansi terkait. Utamanya, kementerian-kementerian yang bisa memberikan solusi cepat dan tepat dalam menangani musibah bencana di Kabupaten Sukabumi,” jelas Gus AMI.

Bahkan, lanjut dia, meski berdampak pada anggaran negara, masalah yang bersifat emergency (darurat) seperti bencana hendaknya mendapat perhatian.

Oleh karenanya, ia meminta pemerintah, terutama Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) supaya menangani bencana tersebut.

“Saya juga minta kepada teman-teman komisi, baik itu Komisi V, Komisi IX, badan anggaran (Banggar) untuk ikut membantu. Terutama, dalam bentuk hunian sementara (Huntara) maupun hunian tetap sebagai sarana relokasi korban musibah itu,” kata Gus AMI.

Baca juga: Korban Bencana Tanah Bergerak di Sukabumi Menanti Upaya Pemerintah

Sebab, musibah bencana longsor sudah berulang kali terjadi di Sukabumi. Bahkan, akibat keterbatasan anggaran, bantuan untuk korban terdampak sebelumnya belum tertangani.

Ia menyatakan, menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukabumi, sepanjang kurun waktu Januari-Desember 2020, wilayah itu mengalami sebanyak 470 bencana.

“Ratusan bencana tersebut menyebabkan kerugian hingga Rp 71 miliar,” ucap Gus AMI.

Rinciannya, sambung dia, bencana longsor menerjang Sukabumi sebanyak 248 kejadian. Bencana angin kencang 104 kejadian, kebakaran 63 kejadian, banjir 27 kejadian, pergerakan tanah 16 kejadian, bencana lain-lain 10 kejadian, dan gempa bumi 2 kejadian.

Baca juga: Rekomendasi PVMBG: Tanam Pohon Berakar Kuat di Lokasi Tanah Bergerak Sukabumi

Dalam kesempatan tersebut, Gus AMI turut menyerahkan sejumlah bantuan untuk korban bencana di Kabupaten Sukabumi.

Adapun bantuan yang diberikan berupa selimut, masker, alat swab antigen, dan berbagai jenis bantuan lainnya.

Selain Gus AMI, turut hadir Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jabar Syaiful Huda, Anggota Komisi V DPR RI Neng Eem Marhamah, serta perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan 'Budgeting'

Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan "Budgeting"

Nasional
Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Nasional
BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

Nasional
Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Nasional
Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Nasional
Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Nasional
Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Nasional
Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Nasional
Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Nasional
Cerita Desainer Aulia Akbar Ciptakan Logo IKN, Terinspirasi Kebudayaan Indonesia

Cerita Desainer Aulia Akbar Ciptakan Logo IKN, Terinspirasi Kebudayaan Indonesia

Nasional
PKS Sebut Sandiaga Tak Masuk Kandidat Cawapres Anies

PKS Sebut Sandiaga Tak Masuk Kandidat Cawapres Anies

Nasional
Jokowi: Yang Milih Logo IKN Bukan Presiden, tapi Rakyat Indonesia

Jokowi: Yang Milih Logo IKN Bukan Presiden, tapi Rakyat Indonesia

Nasional
Nasdem Minta Jokowi Juga Cawe-cawe ke MK untuk Urusan Sistem Pemilu

Nasdem Minta Jokowi Juga Cawe-cawe ke MK untuk Urusan Sistem Pemilu

Nasional
Jaksa KPK Pikir-Pikir atas Vonis 8 Tahun Penjara Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Jaksa KPK Pikir-Pikir atas Vonis 8 Tahun Penjara Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com