Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Dalam Sejumlah Kasus, Personel Polri Tak Familiar dengan HAM

Kompas.com - 24/02/2021, 21:37 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut, dalam sejumlah kasus, sebagian personel Polri tidak memahami pentingnya prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Adapun, perlindungan HAM di lingkungan Polri telah termuat di dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Jadi kalau saya dari Kompolnas melihat, ketika kami berkunjung ke daerah atau kami melihat dari kasus-kasus yang muncul, itu ternyata memang anggota mungkin hampir sebagian besar kalau saya boleh menyatakan, itu tidak terlalu familiar dengan Perkap Nomor 8 Tahun 2009," ujar Poengky, dalam webinar yang digelar Imparsial, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Kompolnas Minta Penyidik Polri Laksanakan SE Kapolri soal UU ITE

Menurut Poengky, pemahaman anggota polisi mengenai HAM sangat penting. Hal itu bertujuan supaya Polri benar-benar bisa menjalankan reformasi kultural.

Akan tetapi, Poengky melihat bahwa ada dilema mengenai hal tersebut. Mengingat, personel kepolisian juga diberi kewenangan untuk melakukan kekerasan.

Di mana kewenangan personel kepolisian ini termuat di dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 mengatur tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

"Meskipun sebetulnya polisi sebagai aparat penegak hukum diberi kewenangan untuk melakukan kekerasan, katakanlah misalnya menembak penjahat. Itu juga salah satu kewenangan yang diberikan UU, tetapi mesti harus ada aturannya," kata Poengky.

Baca juga: Kompolnas Minta Pemberantasan Narkoba Harus Komprehensif

Poengky menyebut perlunya penguatan pemahaman HAM di lingkungan kepolisian, terutama pada saat mereka menjalani pendidikan.

Ia mengungkapkan, porsi pemberian ilmu pengetahuan tentang HAM bagi personel yang menjalani pendidikan sejauh ini masih sedikit.

Sedikitnya porsi pemahaman tentang HAM juga diperparah dengan praktik di lapangan yang justru personel kepolisian kerap lupa.

"Jadi dari SPN atau dari Akpol di tingkat pendidikan, itu pengetahuan atau pelajaran tentang HAM hanya diajarkan dua SKS. Itu pun HAM dan hukum. Mana porsinya yang lebih banyak, mestinya porsi hukum ketimbang HAM," kata Poengky.

"Kemudian juga terkait dengan vokasi atau praktik. Itu tidak banyak dilakukan sehingga ketika polisi mempraktikan mudah lupa," ungkap dia.

Baca juga: Kompolnas: Peraturan Kapolri soal Implementasi Prinsip HAM Perlu Disosialisasikan Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com