Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Pelaku UMKM, Menteri PPPA Singgung Peran Koperasi

Kompas.com - 24/02/2021, 13:51 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, sebagai gerakan ekonomi rakyat yang didasarkan atas asas kekeluargaan, koperasi dinilai dapat membantu perempuan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Terutama dalam hal permodalan dan sarana untuk meningkatkan diri agar menjadi lebih berdaya.

Hal tersebut disampaikan Bintang dalam acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 Koperasi Konsumen Setia Budi Wanita Malang, Jawa Timur yang dilakukan secara virtual.

"Jika seorang perempuan atau ibu berdaya secara ekonomi, maka ia memiliki potensi untuk mendapatkan dan memberikan kehidupan yang sejahtera untuk keluarganya,” kata Bintang, dikutip dari situ Kementerian PPPA, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Jokowi Minta Pelaku UMKM Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

Bintang mengatakan, pemerintah sangat menyadari potensi perempuan yang belum maksimal akibat ketimpangan yang terjadi.

Menurut dia, perempuan dapat berkontribusi secara penuh dalam berbagai lini pembangunan.

Dengan demikian, kata dia, maka kemajuan akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Sebagai kelompok yang mengisi hampir setengah populasi penduduk Indonesia saat ini, 70 persen berada pada usia produktif, perempuan sesungguhnya merupakan potensi yang sangat besar bagi bangsa," kata dia.

Baca juga: Pelatihan Daring bagi Perempuan Pelaku UMKM Digelar di 6 Kabupaten/Kota

Namun masih adanya kontruksi sosial yang terbangun di masyarakat, menempatkan posisi perempuan lebih rendah dari laki-laki.

Hal tersebut pun membuat peranan perempuan kerap termarjinalkan.

"Langgengnya budaya patriarki selama bertahun-tahun tidak hanya mengecilkan peran perempuan melainkan juga memutus perempuan dari berbagai akses," kata dia.

Antara lain akses pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan pencegahan kekerasan.

Padahal seharusnya akses-akses tersebut bisa mengantar perempuan pada pemberdayaan untuk dapat memajukan bangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com