Jabatan itu diemban selama kurang lebih 4 tahun, hingga pada pertengahan 2019 Yurianto dipercaya menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Jadi Staf Ahli Menkes Terawan, Ini Sepak Terjang Achmad Yurianto
Selanjutnya, awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Yurianto ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19.
Penunjukkan itu dilakukan secara resmi pada 3 Maret 2020, sehari setelah Presiden Jokowi mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Sejak saat itulah nama Yurianto dikenal masyarakat luas. Setiap sore, wajahnya menghiasi layar kaca untuk menyampaikan informasi terbaru mengenai penanganan virus corona di Tanah Air.
Tak lama, Yurianto ditunjuk sebagai Direktur Jenderal P2P Kemenkes. Ia ditunjuk oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 9 Maret 2020.
Namun, pada 21 Juli 20201 jabatan Yurianto sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 berakhir.
Baca juga: Achmad Yurianto Diberhentikan dari Jabatan Dirjen P2P Kemenkes
Saat itu, Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan menggantinya dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sehingga terjadi pergantian posisi pada jabatan juru bicara.
Meski demikian, sebagai Dirjen P2P Kemenkes, Yurianto tetap bersinggungan dengan penanganan Covid-19.
Namun, jelang akhir Oktober 2020, Yurianto meninggalkan jabatan Dirjen P2P Kemenkes.
Baca juga: Yurianto Kini Jadi Staf Ahli, Ini Pesan Menkes Terawan
Terhitung sejak 23 Oktober 2020, ia dilantik Menteri Kesehatan Terawan Agus Purwanto sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.
Kini, 4 bulan menjabat menjadi staf ahli menteri, Yurianto didapuk sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.