Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Maaher At-Thuwailibi Meninggal karena Sakit

Kompas.com - 18/02/2021, 17:07 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM mengungkapkan, Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi meninggal di Rutan Bareskrim Polri karena sakit.

Hal itu berdasarkan informasi yang diperoleh Komnas HAM setelah meminta keterangan polisi dan tim kedokteran RS Polri pada Kamis (18/2/2021), serta dari pihak keluarga. Komnas HAM menyebut tidak ada perbedaan keterangan dari ketiga pihak tersebut.

"Memang meninggal karena sakit, jadi bukan, kalau di sosmed ada tindakan yang lain, enggak ada," ungkap Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam dalam konferensi pers daring, Kamis.

Komnas HAM disebut mendapat keterangan yang lengkap, termasuk penyakit yang diderita oleh Maaher.

Baca juga: Novel Baswedan Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Twit soal Maaher At-Thuwailibi

Namun, atas nama hak asasi manusia, Komnas HAM tidak dapat membeberkan informasi menyangkut kondisi badan karena merupakan hak pemilik tubuh dan keluarga.

Dari pihak kepolisian, Komnas HAM mendapat penjelasan sejak awal penangkapan Maaher, ketika almarhum sakit, proses perawatan, hingga sejumlah permohonan dalam proses hukum seperti penangguhan penahanan.

Selain memberikan keterangan, Anam menuturkan, polisi juga menunjukkan bukti rekam medis, serta metode dan proses medis Maaher.

Menurutnya, Maaher tidak hanya mendapatkan penanganan medis dari dokter di RS Polri, tetapi juga dimintakan second opinion kepada lembaga medis yang kredibel dan dipilih berdasarkan musyawarah pihak keluarga dan polisi.

Dari keterangan keluarga, polisi, dan dokter, Komnas HAM mengungkapkan, Maaher dirawat dengan baik.

"Bahkan beberapa kali ada treatment khusus, itu kelonggaran, kapanpun bisa mengunjungi, melihat, bahkan beberapa titik juga tidak hanya keluarga tapi juga komunitasnya disuruh melihat langsung dan lain sebagainya, termasuk juga teman-teman yang mendampingi secara hukum itu bisa melihat proses perawatan sakitnya," ujar dia.

Diketahui, Maaher meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) malam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Meski meninggal di Rutan Bareskrim Polri, saat itu Maaher yang terjerat kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA berstatus sebagai tahanan jaksa.

Baca juga: Besok, Komnas HAM Gali Keterangan Kepolisian terkait Tewasnya Maaher At-Thuwailibi

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Maaher sudah sempat dirawat di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur beberapa waktu lalu dan setelahnya dibawa kembali ke rutan.

Setelah itu, Maaher kembali mengeluh sakit dan sebelum sempat dirawat di rumah sakit ia meninggal dunia.

Namun, Polri enggan membeberkan penyakit yang diderita Maaher karena sensitif sehingga dikhawatirkan dapat mencoreng nama baik keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com