Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: 6 Polisi Tersangka Penganiaya Tahanan di Balikpapan Mengaku Hilang Kendali

Kompas.com - 18/02/2021, 16:33 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, enam anggota Polresta Balikpapan yang jadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tahanan bernama Herman mengaku hilang kendali.

Herman tewas di tahanan Polresta Balikpapan. Herman merupakan terduga pencuri telepon genggam.

"Para tersangka mengakui motifnya adalah hilang kontrol atau hilang kendali, sehingga melakukan tindakan kepada Saudara Herman yang merupakan tersangka kasus pencurian dan pemberatan yang mengakibatkan tersangka Herman meninggal dunia," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Tahanan Tewas di Polresta Balikpapan, Komnas HAM Bakal Minta Keterangan Polisi

Ia mengatakan keenam tersangka sudah dicopot dari jabatannya sebagai anggota Polresta Balikpapan. Mereka telah dimutasi ke Yanma Polda Kalimantan Timur.

Ramadhan menyatakan, para tersangka dikenakan sanksi etik dan pidana.

"Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan kode etik dan juga proses pidananya," ujarnya.

Baca juga: Tahanan Tewas di Polresta Balikpapan, Komnas HAM Kecam Dugaan Penyiksaan oleh Aparat

Dikutip dari Kompas.id, Herman (39), warga Balikpapan Utara, dijemput paksa tiga orang tak dikenal ke Polresta Balikpapan pada 2 Desember 2020. Dua hari berselang, Herman dipulangkan tak bernyawa dengan kondisi tubuh penuh luka.

Dini (33), adik Herman, melaporkan kematian kakaknya itu ke Polda Kaltim pada Kamis (4/2/2021) untuk mendapatkan kejelasan sebab tewasnya Herman. Saat ini, Polda Kaltim mulai memeriksa pelapor dan saksi kasus kematian Herman.

Kuasa hukum Dini dari Lembaga Bantuan Hukum Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi, mengatakan setidaknya empat anggota keluarga Herman sudah dimintai keterangan oleh Polda Kaltim.

Baca juga: Tahanan Polresta Balikpapan Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Ade Yaya Suryana mengatakan, proses pengusutan kasus ini terus berlangsung. Enam anggota polisi tersebut terancam diberhentikan tidak dengan hormat dari institusi Polri.

Dia menegaskan bahwa Polda Kaltim tidak menoleransi pelanggaran disiplin kode etik ataupun pelanggaran hukum lainnya yang dilakukan anggota Polri.

"Untuk unsur pidana umum akan diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim,” ujar Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com