JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM bakal meminta keterangan aparat kepolisian terkait tewasnya seorang tahanan bernama Herman (39) di Polresta Balikpapan.
Diketahui, Herman tewas dengan sejumlah luka pada tubuhnya setelah berada dalam penanganan Polresta Balikpapan terkait dugaan pencurian telepon genggam.
"Pasti nanti kami akan lakukan itu, minta keterangan (ke kepolisian)," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam kepada Kompas.com, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Tahanan Tewas Usai Ditangkap Polisi, Kompolnas: Harus Ada Sanksi Tegas jika Terbukti Kekerasan
Anam mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran HAM dari peristiwa tersebut berupa dugaan penyiksaan.
Saat ini, Komnas HAM sedang mengumpulkan fakta mengenai peristiwa tersebut, termasuk dari pihak keluarga korban.
"Pendalaman kami untuk menguatkan dugaan peristiwa penyiksaannya agar respon cepat dan rekomendasi kami tepat," tuturnya.
Maka dari itu, Komnas HAM pun berharap anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran juga diproses hingga ke ranah pidana.
"Oleh karenanya kami minta polisi melakukan pengungkapan kasus ini, dan potensial tidak hanya berhenti di internal, namun ke ranah penegakan hukum," ucap Anam.
Baca juga: Tahanan Tewas di Polresta Balikpapan, Komnas HAM Kecam Dugaan Penyiksaan oleh Aparat
Diberitakan sebelumnya, pengacara keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi menyatakan, Herman dibawa oleh tiga orang tak dikenal ketika sedang beristirahat di rumahnya, di Kelurahan Muara Rapak, pada 2 Desember 2020.
Setelah pihak keluarga melakukan pencarian, Herman diketahui berada di Polresta Balikpapan. Hal itu dibenarkan oleh petugas yang berada di polresta.
Namun, saat itu Herman belum boleh ditemui dengan alasan sedang diperiksa terkait dugaan pencurian dua buah telepon genggam.
Keesokkan harinya, 3 Desember 2020, pihak keluarga mendapat telepon bahwa Herman sudah meninggal.
Setibanya di polresta, polisi memberi tahu bahwa jenazah Herman ada di rumah sakit.
Baca juga: Tahanan Tewas, Pimpinan Komisi III Minta Polri Perbaiki SOP Penyidikan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.