Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

97 Hakim Disanksi Selama 2020

Kompas.com - 17/02/2021, 15:45 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengungkapkan, sebanyak 97 sanksi diberikan kepada hakim sepanjang 2020.

Adapun totalnya terdapat 162 hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada hakim dan aparatur peradilan di tahun 2020.

Jumlah itu juga termasuk rekomendasi penjatuhan sanksi disiplin dari Komisi Yudisial (KY) ke MA.

Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Andi Samsan Nganro Jadi Wakil Ketua MA

Hakim dan Hakim Ad Hoc sebanyak 97 sanksi,” kata Syarifuddin dalam acara “Laporan Tahunan MA Tahun 2020” secara virtual, Rabu (17/2/2021).

Kemudian, 43 sanksi dijatuhkan kepada panitera, panitera muda, panitera pengganti, juru sita, dan juru sita pengganti.

Sebanyak sembilan sanksi diberikan kepada pejabat struktural dan pejabat kesekretariatan.

Terakhir, sanksi terhadap staf dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) berjumlah 13 hukuman.

Kendati demikian, ia tidak merinci apa saja pelanggaran yang dilakukan aparatur peradilan tersebut hingga berujung pada penjatuhan sanksi.

Baca juga: Di Sidang Istimewa MA, Jokowi: Akselerasi Penggunaan Teknologi Bukan Tujuan Akhir Transformasi Sistem Peradilan

Sementara, menyangkut rekomendasi sanksi disiplin dari KY, Syarifuddin menuturkan, pihaknya menerima 52 rekomendasi selama tahun 2020.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 rekomendasi ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi oleh MA. Sementara sisanya disebutkan tidak dapat ditindaklanjuti.

“Berdasarkan alasan sebagai berikut, 39 rekomendasi terkait dengan teknis yudisial, dan dua rekomendasi karena terlapor sudah lebih dulu dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Agung,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com