Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/02/2021, 13:21 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) soal laporan terhadap Novel Baswedan.

Adapun Novel dilaporkan terkait twit yang mengomentari kabar meninggalnya Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho menuturkan, surat itu akan dipelajari.

Baca juga: Deputi Penindakan KPK: Novel Baswedan Anggota Saya, Apa Pun yang Terjadi Saya Wajib Bantu

“Sesuai prosedur yang ada, surat masuk akan diedarkan untuk disposisi Dewas,” ungkap Albertina ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

“Sesuai prosedur, semua surat harus dipelajari,” imbuh dia.

Diberitakan, Sekretaris Jenderal PPMK Lisman Hasibuan mengirim surat kepada Dewas KPK pada Senin (15/2/2021).

Lewat surat itu, PPMK meminta agar Dewas memeriksa Novel buntut dari cuitannya terkait almarhum Maaher.

“Dalam hal ini ya berkaitan dengan kode etik KPK dan etika berkomunikasi," ucap Lisman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Lisman, sebagai penyidik di KPK dan juga mantan anggota Polri, Novel seharusnya dapat meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada instansi Polri terkait meninggalnya Maheer.

Dengan cuitan itu, Lisman menilai Novel bertindak seperti anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan kontrol sosial.

Selain ke Dewas KPK, PPMK juga telah melaporkan Novel ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial pada Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Novel Baswedan Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Twit soal Maaher At-Thuwailibi

Polri mengaku sudah menerima laporan tersebut dan bakal mempelajarinya lebih lanjut.

Adapun cuitan Novel terkait meninggalnya Maaher diunggah di akun Twitter-nya, @nazaqistsha, pada 9 Februari 2021.

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah..Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..," tulis Novel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ketika Bocil 9 Tahun Teriak ke Gibran 'Korupsi Tuh Diberantas, Judi Jangan Cuma Diungkap'...

Ketika Bocil 9 Tahun Teriak ke Gibran "Korupsi Tuh Diberantas, Judi Jangan Cuma Diungkap"...

Nasional
Dalam Tuntutan, 2 Kios di Kalibata City dan Mobil VW Caravelle Milik Rafael Alun Dirampas untuk Negara

Dalam Tuntutan, 2 Kios di Kalibata City dan Mobil VW Caravelle Milik Rafael Alun Dirampas untuk Negara

Nasional
Minta Warga Lapor, Polri Bakal Patroli Menjaga Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Nataru

Minta Warga Lapor, Polri Bakal Patroli Menjaga Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Nataru

Nasional
Survei Poltracking Indonesia: Prabowo-Gibran Bakal Dapat Limpahan Suara Jika Anies dan Ganjar Tak Masuk Putaran 2

Survei Poltracking Indonesia: Prabowo-Gibran Bakal Dapat Limpahan Suara Jika Anies dan Ganjar Tak Masuk Putaran 2

Nasional
Survei Poltracking Indonesia Prediksi Pilpres Berlangsung 2 Putaran

Survei Poltracking Indonesia Prediksi Pilpres Berlangsung 2 Putaran

Nasional
Rafael Alun Bakal Sampaikan Pembelaan pada 27 Desember 2023

Rafael Alun Bakal Sampaikan Pembelaan pada 27 Desember 2023

Nasional
Debat Perdana Capres, Timnas Anies-Muhaimin Wajibkan Caleg Partai Koalisi Gelar Nobar

Debat Perdana Capres, Timnas Anies-Muhaimin Wajibkan Caleg Partai Koalisi Gelar Nobar

Nasional
Di Hadapan Ratusan Kader PDI-P, Hasto: Mahfud Ketua MK Tanpa Skandal

Di Hadapan Ratusan Kader PDI-P, Hasto: Mahfud Ketua MK Tanpa Skandal

Nasional
Cerita Ganjar di-'Bully' karena Tetapkan Upah Rendah

Cerita Ganjar di-"Bully" karena Tetapkan Upah Rendah

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Tak Ada Bukti Hukum Prabowo Kriminal

Budiman Sudjatmiko: Tak Ada Bukti Hukum Prabowo Kriminal

Nasional
TPN Sebut Ganjar-Mahfud Sudah Miliki Bahan Debat Besok, Hasil Kampanye dan Berbagai Pertemuan

TPN Sebut Ganjar-Mahfud Sudah Miliki Bahan Debat Besok, Hasil Kampanye dan Berbagai Pertemuan

Nasional
Sebut Pertumbuhan Ekonomi Tak Merata, Ganjar Singgung BBM Langka di Balikpapan

Sebut Pertumbuhan Ekonomi Tak Merata, Ganjar Singgung BBM Langka di Balikpapan

Nasional
Ditjen Imigrasi Usut 11 Kasus Keimigrasian Selama November-Desember, 18 WNA Diamankan

Ditjen Imigrasi Usut 11 Kasus Keimigrasian Selama November-Desember, 18 WNA Diamankan

Nasional
Muhadjir Minta Pemda Sediakan Tempat untuk Umat Kristiani yang Sulit Rayakan Natal

Muhadjir Minta Pemda Sediakan Tempat untuk Umat Kristiani yang Sulit Rayakan Natal

Nasional
Kejar Harta Negara, Mahfud MD Masa Tugas Satgas BLBI Diperpanjang

Kejar Harta Negara, Mahfud MD Masa Tugas Satgas BLBI Diperpanjang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com