Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Khawatir Muncul Mafia Tanah, Anggota Komisi II DPR Minta KPK Dilibatkan dalam Kebijakan Sertifikat-el

Kompas.com - 16/02/2021, 16:29 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Guspardi Gaus mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta lembaga penegak hukum di Indonesia harus dilibatkan dalam pelaksanaan kebijakan sertifikat tanah elektronik atau sertifikat-el.

“Pelaksanaan e-Sertifikat ini harus bisa memberikan dampak baik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Guspardi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

Guspardi mengingatkan, peran serta KPK dan lembaga-lembaga hukum penting untuk menciptakan rasa aman dan meminimalisir kasus pertanahan yang selama ini masih terjadi.

“KPK dan lembaga hukum harus dilibatkan untuk memberangus praktik mafia tanah yang masih mengancam,” lanjutnya.

Baca juga: Soal Revisi UU ITE, Anggota DPR Sebut Presiden Tangkap Kegelisahan Masyarakat

Di samping itu, Guspardi berpendapat, kebijakan sertifikat-el yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu sebaiknya tidak membuang sertifikat fisik.

“Sertifikat elektronik ini baiknya dijadikan back up atau dokumen cadangan untuk menguatkan sertifikat fisik sebagai bukti kepemilikan yang sah,” usulnya.

Menurutnya, proses digitalisasi sertifikat tanah perlu dilakukan dengan double security atau triple security. Salah satu caranya adalah menggunakan barcode atau password yang bisa ditambahkan teknologi biometrik.

Teknologi biometrik itu, jelas Guspardi, bisa berupa sidik jari, retina mata, wajah, atau identifikasi irama suara. Adanya teknologi ini berguna meningkatkan keamanan dan kepercayaan dalam proses otentikasi dan validasi sertifikat-el.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Korpolkam Usulkan Dana Saksi Masuk APBN 2024

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) II Sumatera Barat (Sumbar) itu mengatakan, jika sistem tersebut berhasil diterapkan dalam sertifikat-el, pindah tangan secara ilegal dapat dihindari.

“Tentunya dapat meminimalisir risiko sengketa tanah lain, seperti pemalsuan sertifikat, penyerobotan tanah, sertifikat ganda, beserta sederet masalah pertanahan lain,” paparnya.

Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, masalah mafia tanah menjadi salah satu momok yang masih dihadapi Indonesia hingga saat ini.

Program berlapis tersebut, kata Guspardi, menjadi salah satu bentuk solusi untuk menghalau munculnya potensi penyelewengan tanah yang sering terjadi.

Baca juga: Guru Honorer Unggah Foto Gaji Rp 700.000, DPR Soroti Tingkat Kesejahteraan yang Rendah

Selain itu, Guspardi menuturkan, BPN memiliki tanggung jawab yang besar untuk memenuhi jaminan keamanan dan kerahasiaan dokumen sertifikat.

“BPN harus bisa menjamin keamanan dan kerahasian data pemegang hak, data fisik, dan data yuridis bidang tanah masyarakat,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com