Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Soal RUU Otsus Papua, Anggota Komisi V: Tidak Bisa Berat Sebelah

Kompas.com - 11/02/2021, 17:08 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) daerah pemilihan (dapil) Papua Willem Wandik mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua dimaknai sebagai solusi ketatanegaraan dan kedaulatan Indonesia.

“Maka dari itu, dalam perancangan Otsus ini tidak bisa secara parsial (berat sebelah),” ujarnya, seperti dalam keterangan yang Kompas.com terima, Kamis (11/2/2021).

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam interupsinya pada Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Willem berharap, rencana pembahasan revisi Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua agar lebih diperhatikan secara komprehensif.

“Meskipun saat ini pembentukan panitia khusus (Pansus) otsus masih dalam inisiatif pemerintah. Saya kira kami memiliki cukup waktu selama tiga tahun ke depan untuk merampungkan RUU,” imbuhnya.

Willem menilai, dalam perjalanannya selama 21 tahun, ia memandang Otsus Papua seakan tidak memiliki roh, nyawa, dan marwah.

Padahal, lanjut Willem, UU Otsus Papua bukan semata-mata pemberian pemerintah, tetap juga sebagai semangat dan perjuangan berat rakyat Papua.

“Otsus Papua dihadirkan sebagai jalan tengah terkait persoalan yang ada di Papua,” ucap Willem yang juga politisi dari fraksi Partai Demokrat.

Ia menjelaskan, Papua bersama Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI) ada karena peristiwa dan sejarah yang saling berkaitan.

“Kami punya sebab akibat yang memiliki dampak jangka panjang. Mulai dari mewarisi peristiwa demi peristiwa, kekerasan terhadap kehidupan warga sipil, hingga konflik bersenjata yang masih terus berlanjut di Papua,” ungkapnya.

Menolak kebijakan pemekaran Provinsi Papua

Sebelumnya, anggota DPR RI John Siffy Mirin mengatakan, penyelesaian konflik di Papua bukan dengan kebijakan pemekaran Provinsi Papua.

Hal itu ia sampaikan menanggapi wacana pemekaran Papua atau mempercepat pembangunan di Papua dalam revisi UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001.

“Saya sampaikan kepada pimpinan agar mengubah UU Otsus 21 Tahun 2001. Menurut saya, UU tersebut dibuat sepihak dan mengabaikan Otsus Papua pasal 77,” ujar John.

Pasalnya, lanjut dia, mengubah konten maupun isi merupakan tindakan tidak bijaksana dan diskriminatif.

Oleh karenanya, John meminta dalam amandemen UU Otsus ini harus dikembalikan sesuai dengan Otsus Papua pasal 77.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com