Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/02/2021, 07:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membantah menerima fee dari pengurusan upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Direktur PT Benang Warna Indonusa Freddy Setiawan.

Hal itu diungkapkan Nurhadi setelah mendengar kesaksian Freddy soal adanya aliran fee ke Nurhadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/2/2021).

"Yang Mulia saya mohon izin saya minta dihadirkan saudara Rahmat (Santoso), saudara saksi Pak Freddy, karena kesaksiannya bertolak belakang apa yang diberikan keterangan saudara Rahmat pada waktu itu," kata Nurhadi yang mengikuti jalannya persidangan secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Tribunnews.com.

Adapun Rahmat merupakan mantan kuasa hukum Freddy yang mengurus upaya PK tersebut sekaligus adik ipar Nurhadi.

Baca juga: Nurhadi Disebut Dapat Jatah Fee dari Upaya PK Gugatan Cerai Harta Gono Gini

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito. Ia membantah kliennya menerima aliran uang tersebut.

"Tegas bahwa terkait dengan hal itu dibantah ya. Sampai saat ini kita belum menemukan bukti seperti itu," ujar Rudjito.

Rudjito pun berharap, jaksa penuntut umum (JPU) bisa kembali menghadirkan saksi Rahmat Santoso dalam persidangan.

"Nanti kita mungkin minta konfrontir sama Rahmat ya, karena Rahmat sendiri kan sudah bilang sumpah mati. Kan pertanyaan saya itu, Sumpah mati dia tidak pernah menyampaikan kepada Freddy bahwa uang itu diperuntukkan kepada saudara Nurhadi," ujar Rudjito.

Baca juga: Mangkir dari Panggilan KPK, Istri Nurhadi Diminta Kooperatif

Diberitakan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Freddy menyebutkan ada fee pemenangan upaya PK-nya kepada Nurhadi.

“Bagian akhir (BAP) poin ketiga bahwa nantinya ada uang Rp 21 miliar tersebut, ada bagian nantinya akan diberikan kepada Nurhadi sebagai fee pemenangan perkara saya di Mahkamah Agung," kata jaksa membaca BAP Freddy, dikutip dari Tribunnews.com.

Freddy lantas membenarkan isi BAP tersebut. Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui berapa nominal fee yang diberikan kepada Nurhadi.

Dari BAP yang sama, jaksa juga mengungkapkan, Rahmat meyakinkan Freddy bahwa ia dapat memenangkan PK tersebut karena memiliki keluarga di MA yaitu Nurhadi. Freddy kembali membenarkan BAP itu.

Baca juga: Bantah Lakukan Pemukulan, Eks Sekretaris MA Nurhadi Akan Laporkan Balik Petugas Rutan KPK ke Polisi

Selain itu, Freddy juga mengonfirmasi adanya pembayaran dengan total senilai Rp 23,5 miliar kepada Rahmat yang dilakukan bertahap pada tahun 2015.

Rinciannya, pembayaran sebesar Rp 19 miliar diberikan ke Rahmat sebelum putusan PK keluar. Kemudian, Freddy memberikan Rp 4,5 miliar kepada Rahmat setelah putusan PK diketok.

Uppaya hukum PK Freddy yang diurus Rahmat berakhir dengan kemenangan di MA pada Mei 2015 lalu.

Adapun Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono, merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Baca juga: Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Dalami Kedekatan Sopir dengan Nurhadi dan Menantu

Dalam kasus ini, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap senilai Rp 45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara yang melibatkan Hiendra.

Selain didakwa menerima suap, Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 37,287 dari sejumlah pihak yang berperkara.

Atas perbuatannya itu, Nurhadi dan Rezky didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ganjar Sampaikan Duka Kematian Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Ganjar Sampaikan Duka Kematian Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Nasional
1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

Nasional
MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

Nasional
PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

Nasional
Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Nasional
Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Nasional
Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Nasional
Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Nasional
Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Nasional
Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Nasional
Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Nasional
Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Nasional
Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Nasional
RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

Nasional
Mayjen Deddy Suryadi, Danjen Kopassus yang Sandang Pangkat Perwira Tinggi Pertama di Angkatannya

Mayjen Deddy Suryadi, Danjen Kopassus yang Sandang Pangkat Perwira Tinggi Pertama di Angkatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com