www.kompas.com
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi (kanan) menaiki anak tangga sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) diperiksa sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.(ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+