Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TII Angap Penangkapan 2 Menteri yang Terjerat Kasus Korupsi Belum Tentu Dongkrak Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Kompas.com - 10/02/2021, 21:00 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Transparency International Indonesia (TII) menilai penindakan terhadap dua menteri Kabinet Indonesia Maju yang terjerat perkara dugaan korupsi dan suap pada akhir tahun 2020, belum dapat dipastikan akan mendongkrak skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.

Hal itu menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menilai skor IPK adalah persepsi dan bukan fakta.

Salah satu alasan Mahfud karena mengingat ada dua menteri yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah data IPK rampung.

“Karena fakta terhadap penindakan kasus atau OTT terhadap dua menteri ini kan bicara soal case by case, tetapi kita bicara soal improvement yang dilihat dalam satu tahun terakhir,” kata Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko dalam diskusi daring, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, Anggota DPR: Harus Jadi Bahan Evaluasi Jokowi

Adapun dua menteri yang dimaksud yakni mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Julari P Batubara.

Menurut Wawan, keseluruhan proses penegakan hukum ikut berkontribusi menentukan skor IPK.

Ia kemudian menyinggung soal maraknya diskon hukuman yang diberikan Mahkamah Agung (MA) di tingkat peninjauan kembali kepada koruptor.

“Di satu sisi sudah menangkap secara ketat, menangkap secara semangat, tapi nanti di ujung hilirnya diberikan diskon, itu belum lagi soal bagaimana manajemen lapas kita yang masih banyak bolong,” ungkap dia.

Wawan pun meyakini bahwa skor IPK tersebut telah menunjukkan kondisi yang mendekati fakta.

Sebab, skor IPK Indonesia diukur berdasarkan sembilan sumber data.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, KSP: Masih Marak Pungli dan Politik Uang

Rinciannya, PRS International County Risk Guide, IMD World Competitiveness Yearbook, Global Insight Country Risk Ratings, PERC Asia Risk Guide, dan Varieties of Democracy Project.

Kemudian, World Economic Forum EOS, Bertelsmann Foundation Transform Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, serta World Justice Project-Rule of Law Index.

“Kalau sudah mulai triangulasi sampai dengan sembilan sumber data, menjadi komprehensif, nah inilah sebenarnya persepsi itu mendekati fakta, walaupun memang tidak boleh juga dikatakan fakta,” tutur Wawan.

Diberitakan, dalam laporan yang dirilis TII, skor IPK Indonesia tahun 2020 berada di angka 37 pada skala 0-100. Adapun skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.

Penurunan IPK ini membuat posisi Indonesia merosot ke peringkat 102 dari 180 negara yang dinilai IPK-nya. Sebelumnya, Indonesia berada di posisi 85 pada 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com