JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan penurunan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia 2020 harus jadi evaluasi Presiden Joko Widodo.
Indonesia kini berada di peringkat 102 dari 180 negara yang dinilai oleh Transparency International Indonesia (TII).
"Indeks ini harus menjadi bahan evaluasi untuk rezim Jokowi. Karena jika dibiarkan maka investasi ke Indonesia sulit masuk," kata Benny dalam keterangan pers, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi RI Turun: Di Bawah Timor Leste dan Pertama sejak 2008
Menurut Benny, penurunan IPK itu sekaligus menjadi bukti bahwa korupsi makin tumbuh subur di era pemerintahan Jokowi.
Ia berharap Jokowi segera bergerak untuk memperbaiki IPK tersebut.
"Ini mengonfirmasi bahwa di era rezim Jokowi korupsi tumbuh subur karena rezim permisif dengan korupsi," ujarnya.
Dia mengatakan, Jokowi harus bisa meyakinkan dunia bahwa Indonesia di bawah kepemimpinannya serius memerangi korupsi.
Benny berpendapat, jika situasi ini terus berlanjut, investor bakal enggan menanamkan modal di Indonesia.
"Negara dengan bebas korupsi adalah prasyarat untuk Indonesia maju," tegas Benny.
Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAm Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, rilis IPK ini penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan pemberantasan korupsi ke depan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.