JAKARTA, KOMPAS.com - Transparency International Indonesia (TII) menilai penindakan terhadap dua menteri Kabinet Indonesia Maju yang terjerat perkara dugaan korupsi dan suap pada akhir tahun 2020, belum dapat dipastikan akan mendongkrak skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.
Hal itu menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menilai skor IPK adalah persepsi dan bukan fakta.
Salah satu alasan Mahfud karena mengingat ada dua menteri yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah data IPK rampung.
“Karena fakta terhadap penindakan kasus atau OTT terhadap dua menteri ini kan bicara soal case by case, tetapi kita bicara soal improvement yang dilihat dalam satu tahun terakhir,” kata Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko dalam diskusi daring, Rabu (10/2/2021).
Adapun dua menteri yang dimaksud yakni mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Julari P Batubara.
Menurut Wawan, keseluruhan proses penegakan hukum ikut berkontribusi menentukan skor IPK.
Ia kemudian menyinggung soal maraknya diskon hukuman yang diberikan Mahkamah Agung (MA) di tingkat peninjauan kembali kepada koruptor.
“Di satu sisi sudah menangkap secara ketat, menangkap secara semangat, tapi nanti di ujung hilirnya diberikan diskon, itu belum lagi soal bagaimana manajemen lapas kita yang masih banyak bolong,” ungkap dia.
Wawan pun meyakini bahwa skor IPK tersebut telah menunjukkan kondisi yang mendekati fakta.
Sebab, skor IPK Indonesia diukur berdasarkan sembilan sumber data.
Rinciannya, PRS International County Risk Guide, IMD World Competitiveness Yearbook, Global Insight Country Risk Ratings, PERC Asia Risk Guide, dan Varieties of Democracy Project.
Kemudian, World Economic Forum EOS, Bertelsmann Foundation Transform Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, serta World Justice Project-Rule of Law Index.
“Kalau sudah mulai triangulasi sampai dengan sembilan sumber data, menjadi komprehensif, nah inilah sebenarnya persepsi itu mendekati fakta, walaupun memang tidak boleh juga dikatakan fakta,” tutur Wawan.
Diberitakan, dalam laporan yang dirilis TII, skor IPK Indonesia tahun 2020 berada di angka 37 pada skala 0-100. Adapun skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.
Penurunan IPK ini membuat posisi Indonesia merosot ke peringkat 102 dari 180 negara yang dinilai IPK-nya. Sebelumnya, Indonesia berada di posisi 85 pada 2019.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/10/21000081/tii-angap-penangkapan-2-menteri-yang-terjerat-kasus-korupsi-belum-tentu