Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Duga Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Berkaitan dengan Revisi UU KPK

Kompas.com - 28/01/2021, 17:56 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah memprediksi indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia akan mengalami penurunan.

Menurut dia, penurunan IPK ini ada kaitannya dengan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang menuai penolakan masyarkat.

"Karena, pertama, kita ribut dengan kontroversi tentang lahirnya UU KPK yang secara umum dianggap itu sebagai sebuah produk hukum yang akan melemahkan pemberantasan korupsi, itu bisa menimbulkan persepsi apa pun itu," ujar Mahfud dalam peluncuran IPK yang disiarkan akun Facebook Transparency International Indonesia (TII), Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mahfud MD: Sudah Saya Duga

Mahfud mengatakan, pelemahan pemberantasan korupsi atas lahirnya UU tersebut pada dasarnya tergantung masing-masing persepsi orang.

Akan tetapi, pihaknya menilai, kontroversi itu memang bisa menimbulkan persepsi buruk di mata dunia terkait pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Selain itu, prediksi lainnya adalah ketika pada 2020 banyak peristiwa peradilan yang membebaskan maupun memotong masa hukuman koruptor, baik itu di tingkat pengadilan maupun di tingkat Mahkamah Agung.

"Itu saya sudah menduga ini akan terjadi sesuatu, tapi ini negara, saya tidak ingin mengkotak-kotakan, itu kan bukan pemerintah," kata dia.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Klaim Pemerintah Soal Pemberantasan Korupsi Dinilai Terbantahkan

Sebelumnya Transparency International Indonesia (TII) merilis IPK Indonesia 2020 turun ke angka 37 pada skala 0-100. Skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.

Adapun penurunan IPK ini membuat posisi Indonesia merosot ke peringkat 102 dari 180 negara yang dinilai IPK-nya. Sebelumnya, Indonesia berada di posisi 85 pada 2019.

Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, IPK Indonesia berada di peringkat lima di bawah Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), dan Timor Leste (40).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com