JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan buka suara soal rilis Transparency International Indonesia (TII) tentang indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia tahun 2020 yang turun di angka 37.
Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, merosotnya IPK disebabkan karena persepsi negatif masyarakat terkait korupsi di internal pemerintahan.
"Indonesia masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi di internal pemerintahan karena masih maraknya pungutan liar (pungli) dan penggunaan koneksi untuk mendapatkan privilege layanan publik, integritas aparat penegak hukum, serta money politics," kata Jaleswari melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Moeldoko: Jadi Bahan Evaluasi Kebijakan
Menurut Jaleswari, rilis IPK ini penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan pemberantasan korupsi ke depan.
Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo dalam berbagai arahannya telah menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh negara.
Jokowi juga menyampaikan tak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran terkait hal ini.
"Presiden juga mengingatkan khususnya pada aparat penegak hukum dan penyelenggara negara untuk tidak memanfaatkan hukum untuk menakuti, memeras, dan korupsi. Ini membahayakan agenda nasional," ucap Jaleswari.
Jaleswari mengaku, pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus meningkatkan pembenahan sistem pencegahan korupsi di hulu melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Evaluasi terhadap implementasi Stranas PK tahun 2019-2020 menunjukkan, terjadi perbaikan sistemik dalam sejumlah sektor.
Di sektor perizinan dan tata niaga misalnya, penghapusan izin gangguan dan surat keterangan domisili usaha yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri dinilai mempermudah syarat berusaha. Kebijakan ini menghemat waktu pengurusan izin usaha hingga 14 hari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.