Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Pertanyakan Kelanjutan Revisi UU Pemilu dalam Rapat Paripurna

Kompas.com - 10/02/2021, 18:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan kelanjutan wacana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), dalam rapat paripurna DPR, Rabu (10/2/2021).

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyampaikan partainya mendukung revisi UU Pemilu, agar pemilihan kepala daerah dapat digelar pada 2022 dan 2023, tidak serentak pada 2024.

"Pada kesempatan ini kami juga meminta kepastian kepada pimpinan bagaimana dengan kelanjutan pembahasan ini sehingga alasan-alasan yang kami sampaikan tadi ini menjadi pemikiran kita bersama di Dewan Perwakilan Rakyat," kata Herman, dikutip melalui siaran akun Youtube DPR RI, Rabu.

Baca juga: Golkar Tarik Dukungan atas Revisi UU Pemilu, Setuju Pilkada Serentak 2024

Herman pun membeberkan sejumlah alasan partainya mendukung pilkada digelar pada 2022 dan 2023.

Berkaca dari pelaksanaan Pilkada 2020, Herman menilai pandemi bukan menjadi halangan untuk menggelar pilkada.

Ia melanjutkan, apabila pilkada dipaksakan digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, maka penyelenggara akan kewalahan.

Kemudian, banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dan sakit pada Pemilu 2019 akan kembali terjadi.

"Ini akan membuat persoalan dan mereka akan kewalahan. Saya memiliki catatan bahwa Pemilu tahun 2019 digabungkannya antara pilpres dan pileg telah menelan korban di tingkat pelaksana atau penyelenggara pemilu," ujar dia.

Baca juga: Sikap Pemerintah dan Parpol Tolak Revisi UU Pemilu Dinilai Mengecewakan

Selain itu, kata Herman, pelaksanaan pilkada pada 2024 juga akan menimbulkan kekosongan pemerintahan di daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis pada 2022 dan 2023.

Persoalan lain, Ia menilai penyelenggaraan pileg, pilpres, dan pilkada pada tahun yang sama akan membutuhkan biaya yang sangat besar.

Oleh karena itu, ia mengajak fraksi-fraksi lain kembali menyerap aspirasi publik terkait wacana perubahan UU Pemilu.

"Ayo kita dudukkan kembali, kita bicarakan untung rugi kita berbicara persoalan logis tidak logis. Apakah memang lebih menguntungkan 2024 atau tetap kita akan memundurkan terhadap waktu keserentakan pileg, pilpres maupun keserentakkan pilkada di 2027," kata Herman.

Baca juga: Dinamika Revisi UU Pemilu: Nasdem dan Golkar Berubah Sikap, Demokrat dan PKS Tetap Mendukung

Adapun, wacana revisi UU Pemilu tengah bergulir di DPR. Salah satu poin perubahan dalam RUU Pemilu adalah normalisasi jadwal pilkada dari 2024 menjadi 2022 dan 2023.

Sementara, jika pilkada tetap dilangsungkan pada 2024, maka daerah yang masa jabatan kepala daerahnya akan habis pada 2022 dan 2023 akan dipimpin oleh pelaksana tugas hingga 2024.

Sejauh ini hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang mendukung revisi UU Pemilu. Sedangkan fraksi lainnya menolak revisi dan meminta agar pilkada tetap digelar pada 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com