Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Pemerintah dan Parpol Tolak Revisi UU Pemilu Dinilai Mengecewakan

Kompas.com - 09/02/2021, 15:13 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri sekaligus peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengaku kecewa dengan sikap fraksi di DPR dan pemerintah yang menolak merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Menurut Hadar, jika revisi UU Pemilu dibatalkan maka peluang perbaikan sistem pemilu menjadi tertutup.

"Kami di Netgrit kecewa dengan adanya perubahan sikap fraksi-fraksi partai-partai ini dan juga pemerintah," kata Hadar, kepada Kompas.com, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Dinamika Revisi UU Pemilu: Nasdem dan Golkar Berubah Sikap, Demokrat dan PKS Tetap Mendukung

Hadar menilai, jika tidak direvisi, masalah-masalah yang terjadi pada Pemilu 2019 akan terjadi kembali pada Pemilu 2024.

Oleh karena itu, ia menyayangkan jika nantinya DPR menghentikan pembahasan revisi UU Pemilu.

"Jadi harapan tentang adanya perbaikan yang kita dambakan itu menjadi tidak jadi," ucap dia.

Sebelumnya, Partai Nasdem dan Golkar akhirnya memutuskan untuk tidak meneruskan pembahasan revisi UU Pemilu yang diusulkan Komisi II DPR.

Satu di antara isi revisi UU Pemilu, yaitu pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan, tanpa digelar bersamaan dengan Pilpres 2024.

Golkar dan Nasdem sebelumnya merupakan dua partai anggota koalisi pemerintahan yang tak sejalan sikapnya dengan pemerintah dalam hal revisi UU Pemilu.

Mereka menginginkan adanya revisi UU Pemilu agar Pilkada 2022 dan 2023 tetap bisa berlangsung.

Baca juga: Berubah Sikap, Golkar Ingin Revisi UU Pemilu Ditunda

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Khoirunnisa Agustyati menilai, perlu ada lini masa yang jelas dalam pembahasan revisi UU Pemilu.

Hal itu perlu dilakukan agar fraksi di DPR tidak hanya fokus membahas suatu isu terkait UU Pemilu.

Padahal ada isu lain yang perlu dibahas, seperti ambang batas, daerah pemilihan, desain kelembagaan penyelenggara pemilu dan isu penegakan hukum pemilu.

"Untuk itu perlu ada timeline (lini masa) yang jelas dalam pembahasan RUU Pemilu ini," kata Khoirunnisa kepada Kompas.com, Kamis (28/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com