Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem dan Golkar Berubah Sikap, PKS Tegaskan Dukung Revisi UU Pemilu

Kompas.com - 08/02/2021, 15:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera memastikan Fraksi PKS tetap mendukung revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Hal itu disampaikan Mardani menanggapi perubahan sikap Partai Nasdem dan Partai Golkar yang kini mendukung agar UU Pemilu tidak direvisi.

"PKS masih istiqomah mendukung revisi RUU Pemilu. Karena banyak mudharat jika semua disatukan di 2024," kata anggota Komisi II DPR ini saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Dinamika Revisi UU Pemilu, Baleg Tunggu Keputusan Komisi II

Mardani mengatakan, setiap partai punya kebebasan untuk menentukan sikap. Namun, ia heran karena sikap itu baru diambil saat proses revisi UU Pemilu sudah setengah jalan.

"Di Panja Komisi II, ada notulennya, kecuali PDI-P memberi catatan semua partai setuju untuk melanjutkan pembahsan perubahan RUU Pemilu ini," ujar Mardani.

Mardani pun membeberkan sejumlah alasan mengapa PKS pilkada digelar pada 2022 dan 2023, bukan 2024.

Jika pilkada dan pemilu sama-sama digelar pada 2024, ia menyebut ada potensi menimbulkan korban jiwa yang lebih besar dibanding pemilu serentak tahun 2019.

Lalu, informasi terkait kapasitas dan kapabilitas para calon kepala daerah juga diyakini akan lebih memadai bila penyelenggaraan pemilu dan pilkada dipisah waktunya.

Ia pun meyakini efisiensi anggaran yang menjadi salah satu tuuan penyelenggaraan pemilu serentak tidak akan tercapai.

"Kian menjauhkan partai dari konstituennya jika cuma sekali dlm lima tahun ada interaksi melalui pemilihan dalam satu tahun. Plus keberadaan ratusan plt (pelaksana tugas) yang berbahaya bagi pelayanan publik," kata dia menambahkan.

Baca juga: Soal Perubahan Sikap Nasdem dan Golkar Terkait Revisi UU Pemilu, Demokrat: Semoga untuk Perbaikan Kualitas

Diberitakan, Partai Nasdem dan Partai Golkar yang sebelumnya mendukung revisi UU Pemilu kini berbalik arah dan meminta agar UU Pemilu tidak direvisi untuk saat ini.

Kedua partai tersebut beralasan, pilkada sebaiknya tetap digelar pada 2024 agar pemerintah fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Diketahui, salah satu poin perubahan dari revisi UU Pemilu adalah normalisasi jadwal pelaksanaan pilkada dari tahun 2024 menjadi tahun 2022 dan 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com