Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Didesak Segera Sahkan Prolegnas 2021

Kompas.com - 04/02/2021, 15:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Fajri Nursyamsi mendesak pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan Pogram Legislasi Nasional Piroritas 2021 (Prolegnas Prioritas 2021) yang telah disepakati Badan Legislasi DPR.

"PSHK mendesak agar Pimpinan DPR untuk segera mengesahkan Prolegnas 2021 sesuai dengan hasil pembicaraan tingkat I di Baleg DPR, sebelum berakhirnya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021," kata peneliti PSHK Fajri Nursyamsi, Kamis (4/2/2021).

Fajri mengatakan, belum disahkannya Prolegnas 2021 berdampak pada belum dapat terlaksananya kinerja legislasi DPR dan Pemerintah.

Baca juga: Prolegnas Prioritas Tak Kunjung Disahkan, Formappi: Gerak Cepat DPR Hanya untuk RUU Kepentingan Partai

Padahal, menurut Fajri, ada sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi perhatian dan ditunggu-tunggu oleh publik.

Secara yuridis, kata Fajri, keterlambatan pengesahan Prolegnas 2021 juga melanggar UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangn yang menyebutkan penyusunaan dan penetapan Prolegnas prioritas tahunan dilakukan setiap tahun sebelum penetapan RUU tentang APBN.

Sementara, RUU APBN harus ditetapkan selambat-lambatnya dua bulan sebelum tahun anggaran dimulai atau pada bulan Oktober setiap tahunnya.

"Bahkan, idealnya Prolegnas sebagai instrumen perencanaan UU, harus selaras dengan dokumen perencanaan lainnya, khususnya dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan APBN 2021," kata Fajri.

Ia menambahkan, tidak jelasnya alasan belum disahkannya Prolegnas 2021 juga merupakan cermin dari proses yang tak transparan.

Baca juga: Prolegnas Prioritas 2021 Tak Kunjung Disahkan, Baleg: Masih Mandeg di Pimpinan

Oleh sebab itu, PSHK juga mendesak pimpinan DPR untuk memberi penjelasan terkait terlambatnya pengesahan Prolegnas 2021 serta menyusun agenda perbaikan agar keterlambatan penyusunan dan pengesahan Prolegnas tak terulang kembali.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan, Prolegnas 2021 belum disahkan karena masih tersendat di tangan pimpinan DPR.

"Masih mandeg di pimpinan. Padahal sudah di Bamus (Badan Musyawarah) kan. Ada apa? Pertanyaan itu harus kita tanyakan kepada pimpinan. Kita sudah rapatkan di Bamus, sudah diagendakan, tapi belum diparipurnakan sampai hari ini," kata Willy kepada Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com