Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Kontroversial Dipertahankan Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Dikhawatirkan Lahirkan Kegaduhan Sia-sia

Kompas.com - 22/01/2021, 12:59 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyoroti sejumlah RUU kontroversial yang ada di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Ia berpendapat, DPR terkesan abai dengan aspirasi masyarakat karena masih mempertahankan RUU Larangan Minuman Beralkohol dan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

"DPR tampaknya tak cukup menyerap aspirasi masyarakat yang sudah menyampaikan penolakan atas RUU-RUU itu. Bahkan sejumlah fraksi di DPR juga menyampaikan keberatan mereka dalam catatan resmi fraksi ketika pengambilan keputusan tingkat I," kata Lucius saat dihubungi, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Minta Prolegnas Prioritas 2021 Segera Disahkan, Formappi: DPR Buang Banyak Waktu

Padahal, Lucius cukup mengapresiasi langkah DPR dan pemerintah yang mereduksi jumlah Prolegnas Prioritas 2021 hanya menjadi 33 RUU.

Namun, kehadiran sejumlah RUU kontroversial di Prioritas 2021 itu dinilai masih menunjukkan adanya kepentingan sepihak dari para pengusul.

"Kepentingan sepihak ini tentu tak bisa disebut sebagai kepentingan bangsa jika yang merasa membutuhkan RUU-RUU kontroversial itu hanya satu-dua fraksi dan anggota DPR saja," ujarnya,

Ia khawatir pembahasan RUU kontroversial itu hanya akan melahirkan kegaduhan sia-sia. Lucius pun berharap DPR mempertimbangkan kembali hadirnya RUU-RUU tersebut di Prioritas 2021.

DPR sendiri hingga saat ini belum juga mengesahkan Prioritas 2021 itu di rapat paripurna.

Baca juga: Formappi: DPR Masih Pertahankan RUU Kontroversial di Prolegnas Prioritas 2021

"Formappi berharap agar jeda waktu yang tak jelas untuk melakukan pengesahan daftar RUU prioritas dipakai untuk mempertimbangkan lagi apakah sejumlah RUU kontroversial itu diteruskan atau disingkirkan dari daftar Prioritas 2021," kata Lucius.

"Paripurna mestinya bisa membuat keputusan mencoret RUU yang memang dianggap tak mendesak walaupun sudah disetujui oleh Badan Legislasi," tambahnya.

Daftar Prolegnas Prioritas 2021 telah disepakati oleh Badan Legislasi DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kamis (14/1/2021).

Secara keseluruhan, Prolegnas Prioritas 2021 terdiri atas 33 RUU serta 5 RUU Kumulatif Terbuka. Selanjutnya, DPR mesti mengesahkan Prolegnas Prioritas 2021 dalam rapat paripurna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com