Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan: DPR Segera Tetapkan Daftar RUU Prolegnas Prioritas 2021

Kompas.com - 11/01/2021, 12:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya akan segera menetapkan daftar Rancangan Undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 pada masa sidang III ini.

Puan mengatakan, penetapan Prolegnas prioritas penting sebagai tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) pada pembicaraan tahap I.

"Dalam fungsi legislasi, kita akan terlebih dahulu segera menetapkan Prolegnas prioritas 2021, penetapan daftar RUU ini bagian dari pemenuhan kebutuhan hukum nasional yang dinilai dapat mempercepat terwujudnya tujuan bernegara," kata Puan dalam pidatonya dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Mengapa Prolegnas Prioritas 2021 Belum Diputuskan? Ini Jawaban DPR

Puan mengatakan, selain menetapkan Prolegnas Prioritas 2021, DPR dan pemerintah akan membahas empat RUU pada masa sidang III yakni, RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), RUU tentang Landas Kontinen Indonesia.

Kemudian, RUU tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan RUU tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States.

Lebih lanjut, Puan mengatakan, pelaksanaan fungsi legislasi DPR selalu menjadi perhatian rakyat dalam menilai kinerja DPR.

Oleh karenanya, ia meminta seluruh anggota DPR berkomitmen dalam merancang dan menetapkan RUU Prolegnas Prioritas 2021.

"Dan komitmen menyelesaikan sejumlah RUU pembahasan tingkat I yang sedang berlangsung," ujar Puan.

Baca juga: Keputusan Prolegnas Prioritas 2021 Terus Ditunda dan Desakan terhadap RUU PKS...

Sebelumnya diberitakan, DPR menunda kembali agenda rapat pengambilan keputusan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2021.

Rapat sedianya digelar Jumat (27/11/2020) siang ini bersama pemerintah dan DPD.

"Rapat ditunda," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas saat dihubungi Jumat siang.

Namun, Supratman tak menyebutkan kapan rapat pengambilan keputusan akan diagendakan lagi.

Ia mengatakan bahwa DPR akan berkomunikasi dengan pemerintah dan DPD untuk memastikan jadwal rapat.

"Masih dikomunikasikan," ujarnya.

Baca juga: Rapat Pengambilan Keputusan Prolegnas Prioritas 2021 Kembali Ditunda

Persetujuan terhadap penyusunan Prolegnas Prioritas 2021 ditunda dalam rapat kerja DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Rabu (25/11/2020) malam.

Sebab, dari 36 usulan RUU di Prolegnas Prioritas 2021, tiga di antaranya masih menimbulkan perdebatan dan ditolak mayoritas fraksi DPR.

Ketiga RUU itu adalah RUU Ketahanan Keluarga, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dan RUU Bank Indonesia.

Supratman yang saat itu memimpin rapat, akhirnya memutuskan menunda pengambilan keputusan setelah forum lobi malam itu tak membuahkan hasil.

Rapat mulanya akan diagendakan pada Kamis (26/11/2020), tetapi ditunda hingga Jumat (27/11/2020). Namun, saat ini agenda rapat kembali ditunda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com