Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota F-PAN Usul DPR Fokus Tangani Pandemi Ketimbang Bahas Revisi UU Pemilu

Kompas.com - 03/02/2021, 12:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengusulkan agar fraksi yang ada di DPR lebih fokus membantu pemerintah menangani pandemi, daripada membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

"Saya mengimbau kepada kawan-kawan fraksi yang ada di DPR untuk lebih fokus kepada penanganan pandemi Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Dan juga perlu dilakukan perbaikan dan pembenahan terhadap ekonomi," kata Guspardi di Jakarta, Rabu (3/2/2021) seperti dikutip Antara.

Ia menegaskan bahwa Fraksi PAN menolak untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut.
Pasalnya, menurut dia, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masih dapat digunakan untuk tiga hingga empat pemilu berikutnya.

Baca juga: Perludem: Pembahasan RUU Pemilu Relevan dan Penting Dilakukan

Guspardi menilai, fraksi perlu memilih langkah tersebut agar pandangan publik kepada DPR tidak melulu soal urusan politik partai.

Menurutnya, RUU Pemilu yang terus-terusan dibahas maka akan menimbulkan kesan tak elok kepada DPR di tengah situasi pandemi.

"Secara tegas saya telah menyuarakan dan meminta untuk dilakukan penundaan pembahasan RUU Kepemiluan. Ini saya lakukan setelah mendapat masukan dari pemerhati tokoh dan akademisi dalam diskusi terbatas yang saya hadiri sehingga Pemerintah dan DPR harus fokus menangani pandemi," jelasnya.

Di samping itu, Guspardi mengatakan, kebijakan pembatasan ruang di setiap tempat termasuk di gedung DPR juga menjadi alasan PAN meminta dibatalkannya pembahasan RUU Pemilu.

Menurutnya, ruang rapat di Kompleks Parlemen dibatasi kapasitas orang yang hadir. Sehingga, pembahasan RUU lebih banyak dilaksanakan anggota DPR secara virtual.

"Dalam kondisi ini, tentunya hasil pembahasan terhadap revisi UU Kepemiluan dalam masa pandemi Covid-19 ini tidak efektif," terang dia.

Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulfkifli Hasan berpendapat bahwa peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini masih sangat baru, yaitu secara formal diterapkan dalam kurun waktu 4 sampai 5 tahun.

Oleh karenanya, ia menilai revisi UU Pemilu belum perlu dilakukan. Meski demikian, beleid tersebut cukup disempurnakan melalui aturan turunan.

"Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik. Meskipun tentu ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," kata Zulkifli dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).

Selain PAN, ada juga Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang secara tegas menolak pembahasan RUU Pemilu secara keseluruhan.

Baca juga: Jika RUU Pemilu Tetap Dibahas, Berkarya Minta Pasal-pasal yang Mengebiri Partai Kecil Dihapus

Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa menilai, perubahan UU Pemilu yang relatif cepat akan membuat tidak ada waktu untuk mematangkan demokrasi.

Ia juga menilai, isu-isu krusial yang terdapat di dalam RUU Pemilu seperti ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden masih relevan untuk kembali diterapkan.

"Tergerus dengan perubahan Undang-Undang Pemilu. Diperlukan kemantapan demokrasi prosedural agar demokrasi substansial memperoleh kesempatan berkinerja," ujar Suharso, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com