Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manfaatkan Data Pemilih untuk Vaksinasi Covid-19, KPU Usul "Lockdown" Berbasis TPS

Kompas.com - 01/02/2021, 09:27 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan lockdown berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam memanfaatkan data pemilih untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Hal itu disampaikan KPU dalam rapat kerja koordinasi data vaksinasi Covid-19 bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Sabtu (30/1/2021).

"KPU juga punya gagasan lockdown berbasis tempat pemungutan suara, karena bisa direkap dan ada kalkulasi datanya," kata Komisioner KPU Viryan Azis, melalui keterangan tertulis, Minggu (31/1/2021).

Baca juga: Mendagri Sebut Basis Data Vaksinasi Covid-19 Bisa dari Dukcapil dan KPU

Viryan mengatakan, cakupan TPS terdiri dari satu hingga tiga rukun tetangga (RT), sehingga cakupannya menjadi lebih kecil dan efektif.

"Sekaligus teridentifikasi secara lengkap dan dapat di-update berkelanjutan," ujarnya.

Viryan melanjutkan, terkait koordinasi penggunaan data KPU sebagai basis data vaksinasi Covid-19, KPU menggabungkan daftar pemilih tetap (DPT) tahun 2019 dan 2020.

Adapun DPT Pemilu 2019 sebesar 190.779.446, terdiri dari 95.365.946 laki-laki dan 95.413.520 perempuan di 514 kabupaten/kota, 7.201 kecamatan, 83.400 kelurahan dan 809.531 TPS.

Sedangkan, DPT Pemilu 2020 sebesar 100.359.152, yang terdiri dari 50.164.426 laki-laki dan 50.194.726 perempuan di 309 kabupaten/kota, 4.242 kecamatan, 46,747 kelurahan dan 298.938 TPS.

"Penyusunan daftar pemilih, baik itu dalam pemilu maupun pemilihan, KPU mengedepankan tujuh prinsip utama dalam proses kerjanya, yaitu akurat, komprehensif, mutakhir, inklusif, transparan, responsif dan partisipatif," ujarnya.

Baca juga: KPU Konsolidasikan Data Pemilih untuk Vaksinasi Covid-19

Selain itu, tambah Viryan, daftar pemilih tersebut memuat informasi tentang pemilih dan minim ketidaksesuaian dengan kondisi nyata.

Proses penyusunan daftar pemilih juga harus berdasarkan informasi terakhir mengenai pemilih, mencakup seluruh elemen warga negara yang berhak memilih, prosesnya juga terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.

"KPU juga menampung, menanggapi dan mengakomodasi masukan dan isu yang berkembang di masyarakat, karena KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam proses kerja KPU menyusun daftar pemilih," ungkapnya.

"Kemudahan masyarakat untuk mengakses data pemilih difasilitasi KPU melalui website lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan aplikasi mobile KPU RI Pemilihan 2020," ucap dia.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tenaga Kesehatan dan Menkes yang Kapok Pakai Data Kemenkes...

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengaku kapok menggunakan data Kemenkes yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Pihaknya pun akan menggunakan data KPU sebagai basis data untuk vaksinasi Covid-19.

Alasannya, KPU baru saja menggelar Pilkada 2020 sehingga data yang ada masih aktual dengan kondisi masyarakat di daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com