Salin Artikel

Manfaatkan Data Pemilih untuk Vaksinasi Covid-19, KPU Usul "Lockdown" Berbasis TPS

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan lockdown berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam memanfaatkan data pemilih untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Hal itu disampaikan KPU dalam rapat kerja koordinasi data vaksinasi Covid-19 bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Sabtu (30/1/2021).

"KPU juga punya gagasan lockdown berbasis tempat pemungutan suara, karena bisa direkap dan ada kalkulasi datanya," kata Komisioner KPU Viryan Azis, melalui keterangan tertulis, Minggu (31/1/2021).

Viryan mengatakan, cakupan TPS terdiri dari satu hingga tiga rukun tetangga (RT), sehingga cakupannya menjadi lebih kecil dan efektif.

"Sekaligus teridentifikasi secara lengkap dan dapat di-update berkelanjutan," ujarnya.

Viryan melanjutkan, terkait koordinasi penggunaan data KPU sebagai basis data vaksinasi Covid-19, KPU menggabungkan daftar pemilih tetap (DPT) tahun 2019 dan 2020.

Adapun DPT Pemilu 2019 sebesar 190.779.446, terdiri dari 95.365.946 laki-laki dan 95.413.520 perempuan di 514 kabupaten/kota, 7.201 kecamatan, 83.400 kelurahan dan 809.531 TPS.

Sedangkan, DPT Pemilu 2020 sebesar 100.359.152, yang terdiri dari 50.164.426 laki-laki dan 50.194.726 perempuan di 309 kabupaten/kota, 4.242 kecamatan, 46,747 kelurahan dan 298.938 TPS.

"Penyusunan daftar pemilih, baik itu dalam pemilu maupun pemilihan, KPU mengedepankan tujuh prinsip utama dalam proses kerjanya, yaitu akurat, komprehensif, mutakhir, inklusif, transparan, responsif dan partisipatif," ujarnya.

Selain itu, tambah Viryan, daftar pemilih tersebut memuat informasi tentang pemilih dan minim ketidaksesuaian dengan kondisi nyata.

Proses penyusunan daftar pemilih juga harus berdasarkan informasi terakhir mengenai pemilih, mencakup seluruh elemen warga negara yang berhak memilih, prosesnya juga terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.

"KPU juga menampung, menanggapi dan mengakomodasi masukan dan isu yang berkembang di masyarakat, karena KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam proses kerja KPU menyusun daftar pemilih," ungkapnya.

"Kemudahan masyarakat untuk mengakses data pemilih difasilitasi KPU melalui website lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan aplikasi mobile KPU RI Pemilihan 2020," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengaku kapok menggunakan data Kemenkes yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Pihaknya pun akan menggunakan data KPU sebagai basis data untuk vaksinasi Covid-19.

Alasannya, KPU baru saja menggelar Pilkada 2020 sehingga data yang ada masih aktual dengan kondisi masyarakat di daerah.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/01/09273561/manfaatkan-data-pemilih-untuk-vaksinasi-covid-19-kpu-usul-lockdown-berbasis

Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke