Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kematian Tinggi dalam 2 Hari Terakhir, Epidemiolog Usulkan Strategi 3M Ditambah

Kompas.com - 29/01/2021, 15:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengusulkan strategi tambahan untuk menekan angka kematian akibat Covid-19 yang dalam dua hari terakhir hampir menyentuh angka 1.000 orang yaitu 863 jiwa.

Menurut dia, langkah 3M atau pun 5M tak lagi mampu untuk mencegah penularan Covid-19 maupun menekan angka kematian.

"Harusnya protokol kesehatan itu bukan 3M atau 5M tapi sekarang itu ya sudah 7M," kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Miko mengatakan, strategi ini harusnya juga sudah dibuat oleh pemerintah sebagai standar operasional prosedur (SOP).

Ia menambahkan, SOP protokol ini harusnya juga diletakkan di tempat-tempat publik, sehingga masyarakat dapat mengetahuinya.

"Harusnya itu ditaruh, ditempel di tempat-tempat umum. Tertulis, ditaruh, dan diletakkan gitu lho," ujarnya.

Baca juga: Gubernur NTB: Meski Sudah Divaksin, Protokol Kesehatan 5M Tak Boleh Diabaikan

Strategi yang diusulkan Miko sama sekali tidak mengubah protokol kesehatan yang sudah ada sebelumnya.

Ia menambahkan dua M berikut yaitu menjaga gizi atau menjaga makanan, dan menjaga imunitas dengan cara istirahat yang cukup.

Miko menitikberatkan pada protokol kesehatan menjaga imunitas. Menurutnya, hal ini dapat dilakukan dengan memiliki istirahat yang cukup.

"Jadi jangan terlalu banyak bekerja begitu. Istirahat yang cukup. Ya itu harus dilakukan semua saya rasa. Kalau tidak ya mungkin persentase perlindungannya tidak tinggi," kata dia.

Ia menyebut, strategi 3M sejatinya sudah melindungi masyarakat sebanyak 80 persen untuk mencegah penularan Covid-19.

Namun, Miko menilai bahwa akan lebih baik apabila ditambah dan dijalankan dengan disiplin.

Di samping itu, dia juga menyoroti lingkungan perkantoran yang memiliki protokol kesehatan sendiri.

Miko meminta agar protokol kesehatan tetap disiplin dilakukan. Hal ini perlu dilakukan bersama dengan protokol kesehatan yang ada di masyarakat.

Baca juga: Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan, Mal di Tangsel Boleh Buka hingga Pukul 20.00 WIB

"Ya ditaruh lah di pintu masuk kantor atau pabrik. Jadi masyarakat itu ya 7M. Terus perkantoran protokol dijalankan. Semua harus bersama-sama," ujarnya.

Indonesia hingga kini masih berjuang melawan pandemi. Menjelang bulan ke-11, angka kematian akibat Covid-19 justru kian memprihatinkan.

Dalam dua hari, sebanyak 863 pasien meninggal akibat penyakit ini. Rinciannya, pada Rabu (27/1/2021) ada 387 kasus kematian dan 476 pasien yang meninggal pada Kamis (28/1/2021).

Dua hari itu menjadi angka kematian tertinggi. Total 29.331 orang meninggal karena virus Sars-Cov-2 penyebab Covid-19.

Di sisi lain, kasus harian Covid-19 di Indonesia rata-rata mulai rutin di atas 10.000 kasus.

Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat hingga Kamis (29/1/2021), ada 1.037.993 kasus Covid-19 di Tanah Air.

Jumlah itu didapatkan setelah dalam 24 terakhir kemarin, terjadi penambahan 13.695 kasus Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com