Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Revisi UU Pemilu, DPR Diminta Tak Terjebak Kepentingan Politik Jangka Pendek

Kompas.com - 29/01/2021, 15:23 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia Aditya Perdana meminta partai-partai di parlemen tidak terjebak dalam kepentingan politik jangka pendek saat membahas revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Aditya mengatakan, tidak semestinya revisi UU Pemilu hanya demi kontestasi Pilpres 2024 dengan mengubah-ubah nasib pemilihan kepala daerah.

"DPR jangan terjebak dalam kepentingan politik jangka pendek demi kontestasi persiapan Pilpres 2024, yaitu memperbincangkan nasib Pilkada 2022," kata Aditya saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Mengurai Polemik Pilkada Serentak, Perbedaan UU Pilkada dan Draf RUU Pemilu

Ia berpendapat, pembahasan revisi UU Pemilu harus ditempatkan pada konteks menciptakan suatu sistem pemilihan umum yang stabil dan matang untuk beberapa puluh tahun mendatang.

Karena itu, Aditya menyayangkan perdebatan yang terjadi terkait revisi UU Pemilu ini hanya sekadar tentang jegal-jegalan calon presiden potensial tertentu.

"Pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada harus ditempatkan urgensinya dalam desain sistem yang jauh lebih matang untuk tidak digonta-ganti setiap menjelang pemilu," tuturnya.

Aditya juga memandang wacana revisi UU Pemilu yang bergulir di DPR ini terasa ganjil karena yang menetapkan keserentakan Pemilu 2024 tak lain yaitu DPR sendiri.

Baca juga: PKS Setuju Revisi UU Pemilu Atur Pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023

Namun, kini DPR justru ingin mengubah jadwal pilkada seperti semula ke 2022 dan 2023. Menurutnya, DPR semestinya konsisten dengan peraturan yang dibuat sendiri.

"Ketika bicara pemilu serentak, termasuk pilkada di 2024, itu kan harus dijalankan. Mereka sendiri yang menyepakati dan itu belum dijalankan," kata Aditya.

"Ini kan mempertaruhkan wisdom para politisi, bahkan negara, bahwa ini tidak mudah untuk diganti begitu saja," tambahnya.

Ia mengatakan, persiapan menuju Pilpres 2024 merupakan porsi tim pemenangan di masing-masing partai.

Baca juga: Perludem Minta DPR Tak Hanya Fokus pada Satu Isu dalam RUU Pemilu

Menurut Aditya, persiapan itu bukan dengan cara mengganti aturan waktu pelaksanaan pilkada. Partai-partai politik harus mempersiapkan para calonnya tanpa melihat konteks pilkada.

"Karena itu, calon yang dipersiapkan seharusnya tidak perlu pusing akan situasi pilkada," tegasnya.

"Konteks ini harus dipahami dalam persiapan Pilpres 2024 yang bisa dilakukan siapa pun dan tidak perlu saling menghalangi siapapun yang ingin bertarung," imbuh Aditya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com