Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Ketua KPU Minta KPU Daerah Konsolidasikan Data Pemilih untuk Basis Data Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 29/01/2021, 14:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, data pemilih yang akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai basis data vaksinasi Covid-19 harus valid.

KPU pun menggelar rapat kerja dengan KPU provinsi, kabupaten dan kota, Jumat (29/1/2021), untuk mengkonsolidasikan data pemilih yang ada. Sehingga, Ilham meminta KPU daerah segera melaporkan apabila ada kendala teknis atau pembaruan data pemilih.

"Data pemilih yang akan di-share dengan Kemenkes dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 haruslah data yang valid, " ujar Ilham pada Rapat Kerja Daftar Pemilih dalam rangka Mendukung Program Vaksinasi Covid-19 yang digelar virtual.

"Haruslah data yang betul-betul dapat digunakan oleh Kemenkes dalam melakukan program vaksinasi Covid-19," tegasnya.

Baca juga: Menkes Ingin Pakai Data KPU, Plt Ketua: Sudah Dibuktikan Itu Valid

Menurut Ilham, ketika Kemenkes meminta KPU memberikan dukungan data, maka hal itu merupakan bentuk pengakuan lembaga lain kepada KPU.

"Oleh karenanya, Bapak/Ibu sekalian juga harus mengkonsolidasikan data di kabupaten/kota, untuk ke provinsi, dan disampaikan kepada kami di nasional," tuturnya.

"Apa kendalanya, hari ini kita bicarakan. Apa persoalannya, hari ini kita bicarakan. Hari ini ada berita koran soal data yang tidak sama antara data BPS, Dukcapil Kemendagri, dan data kita. Tentu ini harus dikonsolidasikan," lanjutnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, data yang dibutuhkan oleh Kemenkes sebagai basis data vaksinasi Covid-19 adalah data penduduk kategori khusus.

Data tersebut merangkum penduduk berusia 18-59 tahun. Sementara itu, KPU telah memiliki data pemilih dengan rentang usia 17-59 tahun.

"Kemenkes membutuhkan daya dukung dari KPU terkait dengan data pemilih. Jadi data penduduk yang punya kategori khusus," ujar Arief.

"KPU menyediakan data pemilih yang merupakan bagian dari data penduduk yang berusia 17-59 tahun. Sementara yang akan menjadi sasaran atau target vaksin usia 18-59 tahun," jelasnya.

Baca juga: KPU: Kemenkes Butuh Data Penduduk Kategori Khusus untuk Basis Vaksinasi Covid-19

Sebelumnya, kerja sama antara KPU dan Kemenkes bermula saat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap pihaknya akan menggunakan data KPU sebagai basis data untuk vaksinasi Covid-19.

Alasannya, KPU baru saja menggelar Pilkada 2020 sehingga data yang ada masih aktual dengan kondisi masyarakat di daerah.

Selain itu, Budi juga menyebut sudah kapok menggunakan data Kementerian Kesehatan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Saya akan perbaiki strategi vaksinasinya. Supaya tidak salah atau bagaimana. Saya sudah kapok, saya tidak mau lagi memakai data Kemenkes," ujar Budi dikutip dari acara " Vaksin dan Kita" yang diselenggarakan Komite Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Jawa Barat, yang ditayangkan kanal YouTube PRMN SuCi, Jumat (22/1/2021).

"Saya ambil datanya KPU. Sudahlah itu KPU manual kemarin baru pemilihan (pilkada), itu kayaknya yang paling current. Ambil data KPU base-nya untuk masyarakat," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com