Terlepas dari revisi UU KPK yang kontroversial, Kurnia menyebut pemerintah dan DPR juga mengundangkan beberapa aturan yang mementingkan kelompok oligarki, seperti UU Cipta Kerja.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Indonesia Dipersepsikan Tak Konsisten dalam Pemberantasan Korupsi
Sementara itu, legislasi yang dapat menguatkan pemberantasan korupsi, seperti revisi UU Tipikor, RUU Perampasan Aset, dan RUU Pembatasan Transaksi Tunai, justru tidak dijadikan prioritas.
"Tak bisa dimungkiri, pemerintah maupun DPR hanya mengakomodasi kepentingan elite dalam kerangka investasi ekonomi dan mengesampingkan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik," kata Kurnia.
Kurnia berpendapat, turunnya IPK juga tak lepas dari menurunnya performa KPK dalam pemberantasan korupsi. Itu terlihat dari jumlah penindakan KPK yang turun pada 2020.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku sudah memprediksi IPK Indonesia bakal turun pada 2020.
Prediksi itu didasarkan pada penolakan masyarakat terhadap revisi UU KPK yang dianggap akan melemahkan pemberantasan korupsi.
Prediksi lainnya adalah ketika banyak keputusan pengadilan yang membebaskan ataupun memotong masa hukuman koruptor pada 2020.
Baca juga: Mahfud Duga Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Berkaitan dengan Revisi UU KPK
"Tetapi, saya sudah menduga bahwa 'Oh, ini akan menimbulkan persepsi buruk di dunia internasional, dunia hukum mengenai pemberantasan korupsi, melemahnya pemberantasan korupsi'," kata Mahfud.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, turunnya IPK harus menjadi momentum untuk memberantas korupsi di segala sektor.
Sebab, korupsi di sektor ekonomi dan investasi serta sektor politik dan demokrasi yang dianggap menjadi penyebab turunnya IPK tidak dapat diatasi oleh KPK sendiri.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, KPK: Korupsi Beban Bangsa
Ghufron mencontohkan, terkait korupsi di sektor politik, perlu kerja sama dari semua pihak, mulai dari peserta pemilu, penyelenggara pemilu, hingga masyarakat sebagai pemilik hak suara.
"KPK menggambarkan bahwa korupsi itu bukan hanya beban KPK, bukan hanya beban penegak hukum lainnya, tetapi sesungguhnya beban bangsa kita semua," kata Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.