JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia pada 2020 turun dari 40 poin menjadi 37 poin dalam skala 1-100, di mana skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.
Penurunan IPK itu diketahui berdasarkan data yang disampaikan Transparency International Indonesia (TII), Kamis (28/1/2021).
Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko mengatakan, turunnya angka IPK tersebut juga membuat posisi Indonesia melorot menjadi dari pengikat 85 menjadi peringkat 102 dari 180 negara yang dinilai IPK-nya.
"Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan ranking 85, ini 2020 kita berada di skor 37 dan ranking 102. Negara yang mempunyai skor dan ranking sama dengan Indonesia adalah Gambia," kata Wawan dalam konferensi pers yang disiarkan akun Facebook TII, Kamis (28/1/2021).
Wawan menuturkan, jika dibandingkan dengan negara-negara kawasan Asia Tenggara, IPK Indonesia berada di peringkat lima di bawah Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), dan Timor Leste (40).
"Timor Leste mengalami peningkatan 2 poin dari 38 ke 40. Indonesia mengalami penurunan dari dari 40 ke 37," ujar Wawan.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2020 Turun Jadi 37, Peringkat 102 di Dunia
Sementara, ada lima negara Asia Tenggara yang skornya di bawah Indonesia yakni Vietnam (36), Thailand (36), Filipina (34), Laos (29), Myanmar (28), Kamboja (21).
Adapun sepuluh negara terbersih atau negara dengan skor IPK tertinggi sedunia adalah Denmark (88), Selandia Baru (88), Finlandia (85), Singapura (85), Swedia (85), Swis (85), Norwegia (84), Belanda (82), Jerman (80), dan Luxemburg (80).
Sedangkan, lima negara dengan skor IPK terendah adalah Somalia (12), Sudan Selatan (12), Suriah (14), Yaman (15), dan Venezuela (15).
Diketahui, IPK diukur melalui sembilan sumber data yaitu PRS International County Risk Guide, IMD World Competitiveness Yearbook, Global Insight Country Risk Ratings, PERC Asia Risk Guide, dan Varieties of Democracy Project.
Kemudian, World Economic Forum EOS, Bertelsmann Foundation Transform Index, dan Economist Intelligence Unit Coutry Ratings, dan World Justice Project-Rule of Law Index.
"Dengan responden adalah para pelaku usaha dan para pakar di bidang ekonomi dan bisnis, dan yang diteliti atau ditanyakan adalah terkait dengan sektor publik dan soal perilaku pejabat dan politisi terkait dengan suap, gratifikasi, dan korupsi secara umum yang dilakukan di 180 negara," kata Wawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.