Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan LPSK: Tindakan dan Ujaran Rasialisme Ingkari Sejarah Bangsa Indonesia

Kompas.com - 28/01/2021, 11:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan, tindakan dan ujaran rasialisme terhadap siapapun merupakan bentuk pengingkaran terhadap sejarah banga Indonesia sebagai bangsa yang majemuk.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menanggapi kasus dugaan rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Tindakan dan ujaran rasialisme terhadap siapapun dan dengan dalih apapun, di samping penistaan terhadap kehormatan kemanusiaan, juga ahistoris dan pengingkaran terhadap sejarah bangsa Indonesia sendiri sebagai bangsa yang majemuk, multikultur," kata Maneger dalam siaran pers, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Pigai Curiga Rasialisme Buzzer terhadapnya Dikendalikan Kekuasaan

Maneger pun mendesak pelaku kasus ini untuk meminta maaf secara terbuka kepada Pigai dan masyarakat Indonesia, khususnya rakyat Papua, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Negara melalui Pemerintah, kata Maneger, juga harus hadir untuk memastikan agar peristiwa yang sama tidak terulang pada masa mendatang.

Salah satu caranya, pemerintah harus tegas mengimplementasikan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Sementara penegak hukum dapat memberikan sanksi tegas bagi para pelaku rasialisme oleh siapapun, terhadap siapapun, dan dengan dalih apapun," kata Maneger.

Maneger mengatakan, Kepolisian juga harus responsif dan progresif dalam menuntaskan kasus tersebut.

Ia mengingatkan lambatnya penanganan aksi rasialisme yang terjadi pada 2019 lalu akhirnya memicu protes besar warga Papua.

"Pada tahun itu korban rasialisme adalah orang Papua di asrama mahasiswa Surabaya. Kita tentu tidak berharap situasi demikian," ujar dia.

Di samping itu, ia juga mengajak publik untuk tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri.

"Mari hadirkan kepercayaan bahwa kepolisian negara akan menuntaskan kasus bernuansa rasialisme tersebut secara profesional, transparan, dan imparsial," ujar Maneger.

Baca juga: Ngabalin Bantah Kecurigaan Natalius Pigai soal Rasialisme Buzzer Dikendalikan Kekuasaan

Ia pun memastikan LPSK siap melindungi korban dan saksi dalam kasus ujaran rasialisme terhadap Pigai sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapakan Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan rasialisme terhadap Pigai.

Ambronicus dijerat Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dan Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 156 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com