JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Adapun konten yang diduga mengandung unsur rasialisme tersebut diunggah Ambroncius di akun Facebook miliknya.
"Iya betul (AN menjadi tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi ketika dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Bareskrim Cecar Ambroncius 25 Pertanyaan Terkait Dugaan Rasialisme terhadap Natalius Pigai
Dugaan rasialisme tersebut awalnya dilaporkan ke Polda Papua Barat. Namun, kasus ini kemudian diambil alih Bareskrim Polri karena terduga pelaku berada di Jakarta.
Ambroncius pun telah diperiksa Bareskrim pada Senin (25/1/2021). Saat itu, ia dicecar 25 pertanyaan oleh polisi terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, Ambroncius mengunggah konten tersebut karena mengaku kesal dengan salah satu kritik yang disampaikan Natalius terkait program vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Sinovac.
Menurut penjelasannya, foto kolase antara Natalius yang dibandingkan dengan gorila didapatkan dari akun media sosial lain.
Baca juga: Dugaan Rasialisme, Ambroncius Mengaku Kesal Natalius Pigai Kritik Vaksinasi Covid-19
Akan tetapi, Ambroncius menambahkan tulisan di foto kolase tersebut dan mengunggahnya di akun Facebook miliknya.
Ambroncius mengungkapkan, konten yang diunggahnya itu sebagai kritik satire. Ia mengeklaim tak berniat menghina siapa pun.
"Itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire. Kalau orang cerdas tahu itu satire, itu lelucon-lelucon. Bukan tujuannya untuk menghina orang, apalagi menghina suku dan agama. Tidak Ada. Jauh sekali, apalagi menghina Papua," ujar Ambroncius di Gedung Bareskrim, Senin, seperti dikutip Tribunnews.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.