Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

387 Pasien Covid-19 Meninggal dalam Sehari, Anggota DPR: Waktunya Evaluasi Menyeluruh

Kompas.com - 28/01/2021, 09:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani mengatakan, kenaikan angka kematian akibat Covid-19 menunjukkan pemerintah tidak berhasil menurunkan angka mortalitas.

"Jika hari ini angka kematian semakin tinggi, artinya pemerintah gagal melakukan penurunan angka mortalitas. Bahkan, kematian mencapai angka tertinggi 387 kasus," kata Netty saat dihubungi, Kamis (28/1/2021).

Dengan data yang tak ada tanda-tanda membaik, Netty menuturkan, perlu adanya kebijakan yang didasari pada evaluasi terhadap apa yang sudah dilakukan. 

Baca juga: IDI: Hingga 27 Januari, 647 Tenaga Kesehatan Meninggal akibat Covid-19

Sudah waktunya pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan-kebijakan yang tengah diterapkan. Apa yang salah dari kebijakan yang sudah diterapkan, sebaiknya segera direvisi," ujarnya. 

Pandemi, kata dia, tidak dapat ditangani dengan cara-cara setengah hati. Diperlukan kebijakan berbasis saintifik, ilmiah, dan terukur, bukan sekadar kebijakan populis non-saintifik.

"Apalagi hanya bersifat gimmick," ujarnya.

Netty mengingatkan pandemi hampir berjalan satu tahun, tetapi korban masih berjatuhan dan kapasitas rumah sakit hampir penuh.

Oleh karenanya, ia meminta pemerintah dan seluruh Kementerian dan lembaga yang terlibat, lebih tegas dalam penanganan Covid-19.

"Pelaksanaan PSBB yang diperketat, penyiapan RS lapangan, rekrutmen tenaga kesehatan dengan kebijakan yang afirmatif, menyiapkan obat-obatan protokol Covid-19 yang diperlukan, dan melaksanakan vaksinasi," ucapnya.

Lebih lanjut, Netty mempertanyakan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menilai Indonesia mampu mengendalikan pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi melihat fakta empirik seperti antrean rawat inap di rumah sakit dan tingginya angka kematian.

"Kita khawatir itu (klaim presiden) hanya sebatas asumsi yang tidak berangkat dari fakta empirik yaitu tingginya kasus, antrian rawat inap pasien positif, tingginya angka mortalitas," tuturnya.

"Tak terbantahkan bahwa kita belum mampu menangani pandemi dengan baik," imbuhnya.

Sebelumnya, data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Rabu (27/1/2021) mencatat penambahan pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 387 kasus.

Baca juga: Satgas Akui Program Vaksinasi Covid-19 Berjalan Lambat di Awal

Penambahan ini merupakan angka tertinggi terhitung sejak pandemi melanda Indonesia. Dengan demikian, total pasien meninggal dunia yaitu 28.855 orang.

Dalam data yang sama, terjadi penambahan sebanyak 11.948 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga, total jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1.024.298 kasus.

Kemudian, terjadi penambahan penambahan pasien sembuh sebanyak 10.974 orang. Maka, total pasien sembuh menjadi 831.330 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com