Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Kasus Pelanggaran "Fair Trial" Turun di 2020, tapi Korban Meningkat

Kompas.com - 26/01/2021, 17:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan bahwa sepanjang tahun 2020 terdapat penurunan jumlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) atas fair trial dibandingkan 2019.

"Kalau kita lihat di 2019 itu ada 160 kasus, pelanggaran fair trial, tapi di 2020 hanya 132 kasus," kata Isnur dalam Launching Laporan Hukum dan HAM Tahun 2020 YLBHI, Selasa (26/1/2021).

Kendati demikian, ia menuturkan, penurunan angka pelanggaran fair trial tidak berbanding lurus dengan jumlah korban yang mengalaminya.

Berdasarkan laporan YLBHI, sepanjang 2020 tercatat ada peningkatan tajam lebih dari 100 persen untuk jumlah korban pelanggaran fair trial.

"Kalau tahun lalu hanya 1.847 korban, tapi tahun ini meningkat tajam lebih dari 100 persen ke angka 4.510 orang," ujarnya.

Baca juga: Masyarakat Keluhkan Penanganan Pandemi Buruk, YLBHI: Laporkan Saja, Seharusnya Negara Melindungi

Menurut dia, jumlah korban yang meningkat disebabkan penangkapan berskala besar-besaran dalam aksi-aksi penolakan Omnibus Law.

Wilayah asal korban pelanggaran fair trial ini didominasi oleh Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dan Banten, Surabaya, Medan, Padang, Semarang, Bandung, Yogyakarta dan Papua.

Ia melanjutkan, dari 132 kasus tersebut, 92 kasus atau 3.583 orang merupakan korban pelanggaran peradilan yang adil dengan modus terlapor atau tersangka atau mengalami penangkapan dan proses upaya hukum lainnya.

Untuk kriteria korban juga merata walau tetap didominasi oleh pelajar, mahasiswa, serta aktivis.

Selain itu, ada juga buruh, petani dan masyarakat miskin kota yang menjadi korban.

"Pelanggaran fair trial cukup merata dan siapapun Anda, kena semua orang. Walaupun dari data, yang kena penangkapan paling banyak itu mahasiswa, pelajar," imbuh dia.

Baca juga: YLBHI: Penanganan Pandemi Buruk, tetapi Masyarakat yang Kerap Disalahkan

Laporan YLBHI juga memaparkan ada 33 kasus dengan 1.265 korban yang tidak mendapatkan atau dipersulit untuk bertemu tim kuasa hukum dari LBH.

Pelanggaran ini juga masih diiringi pelanggaran lain seperti bebas atas penyiksaan dan perlakuan atas hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia dengan total 38 kasus atau 474 korban.

Kemudian ada 65 kasus penangkapan sewenang-wenang dengan korban sebanyak 3.539 orang.

"40 kasus lainnya yaitu 927 orang korban merupakan pelanggaran dengan modus laporan yang dibuat oleh korban tidak direspon dengan baik atau korban tidak mendapatkan pemulihan yang baik," ungkap Isnur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com