Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Penanganan Pandemi Buruk, tetapi Masyarakat yang Kerap Disalahkan

Kompas.com - 25/01/2021, 13:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai, pemerintah cenderung sering menyalahkan masyarakat terkait penanganan pandemi Covid-19.

Menurut Isnur, kecenderungan itu merupakan upaya untuk menutupi buruknya kepemimpinan dan penanganan pandemi selama ini.

"Kami menemukan ada semacam kecenderungan dan semacam pola pemerintah ini ada semacam kalau bahasa lama itu, buruk muka cermin dibelah," ujar Isnur dalam konferensi pers bertajuk Lindungi Hak Kesehatan Warga dan Keamanan Pelapor, yang digelar daring, Senin (25/1/2021).

"Jadi buruknya kepemimpinan dan pengelolaan penanganan pandemi, tapi masyarakat yang salah," lanjutnya.

Baca juga: Jokowi soal Penanganan Pandemi: Bagi yang Komentar Mungkin Mudah, tapi Praktiknya Sulit ...

 

Isnur berpandangan sikap pemerintah itu terlihat konsisten. Ia mencontohkan, beberapa kali pemerintah menyampaikan pernyataan soal pemidanaan warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Selain itu, hingga saat ini pemerintah tidak menerbitkan peraturan pemerintah (PP) soal penanganan pandemi Covid-19. Padahal, sudah ada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Kalau penanganan pandemi itu wajib dibuat PP-nya. Bagaimana menangani pandemi ini? Apa itu tracing, treatment bagaimana? Sampai sekarang sudah setahun pandemi dan sudah hampir tiga tahun UU, tidak juga dibuat PP-nya," tutur Isnur.

"Seperti itu kondisi penanganan pandemi kita. Tapi masyarakat yang disalahkan tidak mau jaga jarak dan sebagainya. Itu sebenarnya adalah gambaran dari ketidakmampuan mereka dalam menangani pandemi," tegasnya.

Baca juga: Penghina Presiden dan Pejabat dalam Penanganan Covid-19 Terancam Sanksi Penjara

Contoh lain, lanjut Isnur, yakni Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 yang ditandatangani Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo tertanggal 4 April 2020.

Berdasarkan telegram itu, masyarakat yang menghina Presiden Joko Widodo maupun pejabat pemerintah lainnya dalam menangani Covid-19 di media sosial dapat terancam sanksi pidana.

"Karena banyak orang kritik ke Presiden soal penanganan, lalu diancam dengan menghidupkan kembali pasal itu," kata Isnur.

Isnur pun menyarankan agar pemerintah tetap mau menampung saran dan kritik masyarakat. Pemerintah sebaiknya menghadapi kritik sebagai masukan untuk mengatasi pandemi.

"Anggaplah laporan seperti ini sebagai masukan. Dilayani dengan baik. Kenapa kita tuntut pemerintah? Sebab pemerintah punya kewajiban," ujar Isnur.

"Dalam UU Kesehatan, kewajiban menyampaikan informasi, melayani masyarakat dan sebagainya itu ada di pemerintah," tambahnya.

Baca juga: Jokowi Sebut Telah Upayakan Langkah Luar Biasa dalam Penanganan Pandemi

Sebelummya, Presiden Joko Widodo mengklaim bahwa pemerintah telah melakukan langkah-langkah yang luar biasa dalam menangani pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com