JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengingatkan negara tak boleh mengingkari fakta atas kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan negara perlu mengambil tindakan sehubungan dengan temuan Komnas HAM yang menunjukkan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI.
"Jangan sampai ada pengingkaran fakta, harus diungkap dan yang bersalah tidak boleh disembunyikan, yang bersalah tidak boleh diberikan perlindungan," ujar Isnur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/11/2020).
Isnur mengatakan pemerintahan melalui penegak hukum semestinya bernisiatif untuk menyikapi temuan Komnas HAM.
Baca juga: Temuan Komnas HAM Diminta Jadi Dasar Penyidikan Kasus Penembakan Pendeta Yeremia
Inisiatif itu bisa dilakukan dengan melakukan penelusuran berdasarkan temuan Komnas HAM.
Sehingga, temuan Komnas HAM tersebut bisa menjadi modal awal untuk mengungkap dan menjerat hukum terhadap terduga pelaku.
"Harus segera diungkap fakta sesungguhnya sesuai temuan Komnas HAM dan diberikan sanksi yang tegas kepada pelakunya karena keadilan harus ditegakan," tegas Isnur.
Di sisi lain, Isnur menilai temuan Komnas HAM juga memperlihatkan jika negara sejak awal berupaya memanipulasi fakta pembunuhan Pendeta Yeremia.
Di mana TNI dan Polri sebelumnya menuding pelaku penembakan adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Baca juga: Komnas HAM Minta Kasus Pembunuhan Pendeta Yeremia Diusut hingga Aktor Paling Bertanggung Jawab
Namun, hal itu dibantah pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
"Jadi temuan Komnas HAM ini membantah kejadian yang ada dan kita berterima kasih kepada Komnas HAM telah menemukan ini," terang Isnur.
Hasil investigasi tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan, seorang oknum TNI diduga menjadi pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, oknum tersebut diduga menjadi pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing).
“Ini juga berangkat dari pengakuan korban sebelum meninggal kepada dua orang saksi, minimal dua orang saksi yang bahwa melihat (oknum) berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dengan tiga atau empat anggota lainnya,” kata Anam dalam konferensi pers daring, Senin (2/11/2020).
Sebelumnya, temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya juga telah mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia.
Hasil investigasi diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Komnas HAM Temukan Dugaan Pengaburan Fakta Penembakan Pendeta Yeremia di TKP
"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," ujar Mahfud.
TGPF diketahui menginvestigasi beberapa kasus pembunuhan yang terjadi di Intan Jaya, Papua, pada pertengahan September silam.
Selain penembakan Pendeta Yeremia, kasus lainnya yang diinvestigas yakni, prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar, warga sipil bernama Badawi, dan prajurit TNI Serka Sahlan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.