JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berencana untuk menggunakan daftar pemilih yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai basis data pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Komisioner KPU, Hasyim Asyari, menyebut rencana itu sebagai bukti bahwa ada kepercayaan publik terhadap sistem pendataan yang dilakukan KPU.
"Ini menunjukkan kepercayaan publik dan berbagai pihak kepada sistem informasi yang disediakan KPU yaitu Sidalih dan Sipol," kata Hasyim, Sabtu (23/1/2021).
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tenaga Kesehatan dan Menkes yang Kapok Pakai Data Kemenkes...
Hasyim mengatakan, ini bukan kali pertama data KPU digunakan oleh pihak lain seperti Kementerian Kesehatan. Kementerian lain, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga gunakan data itu.
"Bawaslu sudah sering minta tolong KPU memeriksa nama-nama calon anggota bawaslu provinsi, kabupaten atau kota dan panwaslu, kecamatan atau desa atau kelurahan atau TPS di Sipol," ujarnya.
"KPU akan terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas layanan kepemiluan berbasis IT untuk keperluan kepemiluan ke depan," ucap dia.
Menkes Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengatakan kapok menggunakan data Kemenkes yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pihaknya akan menggunakan data KPU sebagai basis data untuk vaksinasi Covid-19.
Alasannya, KPU baru saja menggelar Pilkada 2020 sehingga data yang ada masih aktual dengan kondisi masyarakat di daerah.
Baca juga: Menkes Budi Bicara Kekhawatiran WHO soal Ketimpangan Distribusi Vaksin Covid-19
"Saya akan perbaiki strategi vaksinasinya. Supaya tidak salah atau bagaimana. Saya sudah kapok, saya tidak mau lagi memakai data Kemenkes," ujar Budi.
"Saya ambil datanya KPU. Sudahlah itu KPU manual kemarin baru pemilihan (pilkada), itu kayaknya yang paling current. Ambil data KPU base-nya untuk masyarakat," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.