Diketahui, selama tinggal di Bali, Gray dan pasangannya membuka praktik konsultasi online bagi orang asing yang ingin tinggal di Bali.
Mereka mematok harga 50 dollar AS untuk satu kali konsultasi. Sementara itu, melalui akun Twitter-nya, Gray mengaku tidak pernah membayar pajak ke Pemerintah Indonesia.
Oleh karena itu, Arvin mengaku belum bisa memastikan apakah Gray dapat dideportasi atas perbuatannya itu.
"Lihat nanti hasil pemeriksaannya seperti apa. Saya belum bisa berkomentar," ujar Arvin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.