JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah lebih tegas dan maksimal dalam melaksanakan kebijakan penanganan pandemi Covid-19. Dengan demikian, tujuan untuk mengendalikan kasus Covid-19 dapat terwujud.
"Melaksanakan kebijakan penanganan Covid-19 pada tahun 2021 lebih tegas, maksimal, dan tersinkronisasi dengan baik antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Bambang, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Menkes: Strategi Pengetesan Covid-19, Pelacakan dan Perawatan Harus Diperbaiki
Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 harus segera menyiapkan strategi menghadapi kondisi penyebaran Covid-19 yang memburuk dan mengantisipasi lonjakan kasus.
Menurut Bambang, pemerintah perlu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai serta sarana lain yang mendukung penanganan pasien Covid-19. Ia juga meminta pemerintah mengoptimalkan upaya pengetesan dan pelacakan di masyarakat sehingga penularan Covid-19 dapat terdeteksi lebih dini.
"Baik dari segi sarana prasarana hingga SDM yang mumpuni, mengingat memburuknya penularan Covid-19 salah satunya terindikasi dari semakin penuhnya Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet," ucapnya.
Baca juga: Menkes Minta RS Tingkatkan Jumlah Tempat Tidur Pasien Covid-19 Jadi 30-40 Persen
Di lain sisi, Bambang mengingatkan bahwa penanganan pandemi ini bisa berjalan baik jika masyarakat dapat bekerja sama. Salah satunya, dengan mendukung program vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan pemerintah.
"Upaya penanganan pandemi harus dilakukan bersama-sama, mengingat program ini tidak bisa sukses dengan hanya satu arah yang dilakukan dari pusat ke daerah, tetapi harus menjadi gerakan setiap komponen bangsa untuk mengatasi pandemi ini," kata Bambang.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah tengah berupaya memperbaiki strategi penanganan pandemi Covid-19.
Menurut Budi, strategi yang harus diperbaiki yakni bagian pangkal atau hulu, yaitu pengetesan, pelacakan, perawatan, dan perubahan perilaku atau tracing, testing, treatment (3T).
"Kita lihat strategi testing, tracing, isolasi, perubahan perilaku adalah hal-hal di sisi hulu yang kita harus benar-benar perbaiki," kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Menkes: Vaksinasi Covid-19 Lansia Maret-April, Tunggu Pfizer dan AstraZeneca
Dari sisi pengetesan, pemerintah akan meningkatkan akses kabupaten/kota terhadap mesin PCR dan laboratorium BSL-2. Dengan demikian, pengetesan dapat lebih merata.
Selain itu, pemerintah akan melengkapi seluruh puskesmas dengan layanan rapid antigen untuk mempercepat identifikasi penularan Covid-19.
"Kita akan pastikan agar akses ke laboratorium PCR dipermudah dan dipercepat. Kita akan segera keluarkan aturan, karena WHO sudah resmikan juga, bahwa rapid antigen bisa dilakukan sampai di level puskesmas," tuturnya.
Dari sisi pelacakan, Budi mengatakan, WHO menetapkan standar bahwa diperlukan 30.000 pelacak per 100.000 penduduk. Selain itu, pelacak juga mesti melacak 30 kontak erat tiap pasien Covid-19 dalam kurun waktu satu minggu.
Menurutnya, jumlah pelacak di Indonesia masih jauh dari standar WHO itu.
"Untuk itu kita menghitung dari jumlah penduduk kita kira-kira dibutuhkan 80.000 tracer," ujar Budi.
Budi mengatakan, Kemenkes akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memberdayakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai pelacak. Dengan demikian, identifikasi masyarakat tertular Covid-19 bisa lebih cepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.